KORAN NUSANTARA
indeks

Fraksi PAN Desak Pemprov Jatim untuk Segera Restrukturisasi BUMD yang Merugi dan Kejar Dividen

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Moch Aziz, saat menyampaaaaaikan Pendapat Akhir Fraksi PAN terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna, Selasa (14/7/2026).  

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) segera mengevaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkinerja buruk dan merugi. Selain itu, mereka juga mendorong adanya target kinerja yang tegas bagi seluruh BUMD serta percepatan restrukturisasi perusahaan daerah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Moch Aziz, dalam Pendapat Akhir Fraksi PAN terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Menurut Aziz, kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah harus terus ditingkatkan. Karena itu, persoalan piutang dividen maupun kerugian sejumlah BUMD tidak dapat lagi dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

“Selain pengembalian manfaat dan pendapatan dari pemanfaatan BUMD, pendapatan dari BUMD adalah hal yang harus terus dikejar. Piutang dividen dan kerugian BUMD, tidak bisa lagi ditoleransi terus menerus dengan melakukan penyertaan modal,” kata Moch Aziz dalam rapat paripurna DPRD Jatim, pada Selasa (14/7/2026).

Fraksi PAN secara khusus menyoroti kondisi PT Air Bersih Jatim yang mencatatkan kerugian hingga Rp220 miliar. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan oleh para pihak yang terlibat dalam skema Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.

“Kerugian PT Air Bersih Jatim yang membengkak sampai Rp220 miliar memerlukan segera penyelesaian di antara para pihak dalam skema sistem penyediaan air Umbulan. Sementara BUMD lain yang tidak bisa memenuhi KPI, termasuk dalam hak dividen juga perlu segera dievaluasi,” ujarnya.

Fraksi PAN juga sependapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mengenai pentingnya penetapan target kinerja BUMD secara tegas. Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 dinilai harus menjadi momentum untuk menetapkan target kinerja sekaligus tenggat waktu restrukturisasi bagi BUMD yang merugi dan memiliki tata kelola yang buruk.

“Dengan demikian dalam konteks pendapatan non pajak, Fraksi PAN DPRD Jawa Timur meminta adanya roadmap yang jelas dan terukur disertai target untuk pencapaiannya,” ucap Aziz.

Selain menyoroti BUMD, Fraksi PAN juga meminta Gubernur Jawa Timur memperkuat monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap belanja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Aziz, rendahnya serapan anggaran masih menjadi persoalan yang berulang.

Ia mencontohkan serapan anggaran Dinas Peternakan yang berada di kisaran 85 persen. Sementara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,584 triliun, tetapi realisasi penggunaannya hanya mencapai Rp1,268 triliun.

“Serapan yang tidak optimal akan menyebabkan hal yang telah direncanakan membawa dampak positif dan nilai tambah kepada masyarakat akan tertunda,” ujarnya.

Fraksi PAN juga menyoroti besarnya sisa pagu belanja pada sejumlah OPD. Berdasarkan temuan Komisi E DPRD Jawa Timur, masih terdapat sisa pagu belanja sekitar Rp1,120 triliun, di antaranya Rp700,126 miliar di Dinas Pendidikan dan Rp163,301 miliar di Dinas Kesehatan.

Menurut Aziz, persoalan tersebut bukan hanya soal besarnya anggaran yang tidak terserap, melainkan efektivitas penggunaan anggaran yang telah dibelanjakan.

Selain itu, Fraksi PAN menemukan masih adanya belanja pegawai yang dinilai belum efektif dan efisien di sejumlah OPD. Di Dinas Lingkungan Hidup, misalnya, belanja pegawai mencapai 45 persen atau sebesar Rp29,944 miliar.

Sementara Biro Umum melaporkan SiLPA belanja pegawai sebesar Rp18,6 miliar atau sekitar 9,76 persen dari pagu, sedangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mencatat sisa anggaran belanja pegawai sebesar Rp5,2 miliar atau 12,84 persen.

“Artinya penganggaran pada belanja pegawai harus didasarkan pada data yang valid sehingga sisa belanja pada jenis ini dapat digunakan untuk yang lain,” tegas Aziz.

Fraksi PAN berharap, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diprioritaskan untuk membiayai program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Dalam konteks SILPA, Fraksi PAN berharap kuat bahwa prioritasnya adalah untuk masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan yang berdampak secara kualitas dan sudah saatnya anggaran diperlakukan bukan karena serapan tetapi berbasis pada luaran yang diinginkan,” ujar Aziz. (KN01)

Related posts

Sebagai Anak bangsa Kita Patut Bersyukur Terhadap Pancasila

kornus

SKG Reborn Merr Sediakan Oleh-Oleh untuk Penonton Kualifikasi Piala AFC U-20

kornus

Walikota Perintahkan Semua Angkutan Umum Diuji Kelaikan

kornus