KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Dugaan Korupsi Bintek, Polisi Akan Periksa Sekretaris DPRD Surabaya

gedung dprd SurabayaSurabaya (KN) – Terkait dugaan penyimpangan dan korupsi Bimbingan Teknis (Bintek) yang ditangani Polrestabes Surabaya, polisi akan periksa Sekretaris DPRD Surabaya, Hari Sulistowati.

Selain itu, nantinya polisi juga akan memeriksa 50 anggota dewan. “Dia (Hari Sulistowati) akan dimintai keterangan seputar masalah administrasi, dokumen dan surat pertanggungjawaban,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung usai penyerahan lomba foto dan karya tulis di Tunjungan Plaza Surabaya, Selasa (14/6).

Untuk memeriksa 50 anggota DPRD Surabaya, polisi segera melayangkan surat kepada Gubernur Jatim Soekarwo untuk permohonan ijin melakukan pemeriksaan. Sesuai dengan ketentuan, pemeriksaan anggota dewan kota atau kabupaten memang harus mendapat ijin dari Gubernur.

Seperti diketahui sebelumnya, Polrestabes melakukan penyelidikan setelah menemukan jika penggunaan dana bimtek DPRD Surabaya diduga ada penyelewengan dalam penggunaannya.

Sedikitnya ada 10 kegiatan DPRD Surabaya di berbagai kota diduga fiktif. Kegiatan yang diduga fiktif tersebut tersebar di beberapa kota, antara lain Surabaya, Jakarta, Bandung dan Bali.

Selain diduga terjadi penyimpangan dan korupsi, Bimtek yang sebenarnya diperlukan anggota DPRD untuk memerdalam masalah hukum dan pemerintahan itu, kabarnya dimonopoli oleh satu lembaga penyelenggara saja.

Padahal ada batas minimal lembaga konsultan yang bisa menyelenggarakan Bintek tersebut. Minimal ada tiga lembaga yang mengelolanya. Namun di DPRD Surabaya, hanya diberikan kepada satu lembaga saja, itupun karena lembaganya ditengarai kenal dekat dengan petinggi di DPRD Surabaya. Sayangnya, terkait hal ini, anggota DPRD Surabaya memilih bungkam alias tutup mulut.

Bimtek ini sendiri merupakan representasi dari hak anggota DPRD untuk mendapatkan orientasi dan pendalaman tugas, sebelum melaksanakan tugas dan selama melaksanakan tugasnya sebagai anggota legislatif.

Dalam Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010, pasal 28 ayat 1 disebutkan, jika anggota DPRD mempunyai hak untuk mengikuti orientasi pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD pada permulaan masa jabatannya dan mengikuti pendalaman tugas pada masa jabatannya.

Sebagai bagian dari pertanggungjawaban keikutsertaan anggota dewan dalam Bimtek, para legislator diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas, sebagaimana disebutkan dalam ayat 2, kepada pimpinan DPRD dan kepada pimpinan Fraksinya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Agus Santoso mengatakan, Bintek sudah dijalankan sesuai dengan atura, ia juga kaget tiba-tiba ada berita santer kasus dugaan korupsi dana Bintek. Menurutnya, dalaam hasil pemeriksaan BPK tidak ada temuan korupsi dalam penggunaan dana Bintek DPRD Surabaya 2010.

“ Saya siap bila dipangil polisi untuk dimintai keterangan terkait Bintek, Saya juga bingung tiba-tiba mencuat ada korupsi Bintek, padahal dalam hasil pemeriksaan BPK tidak ditemukan korupsi dalam pelaksanaan Bintek. Tetapi saya menghormati penyelidikikan yang dilakukan oleh polisi, karena polisi memang punya kewenangan untuk itu,” ujarnya.

Dia mendesak polisi juga harus memeriksa pelapornya lebih dulu sebelum memeriksa anggota DPRD. Ditengarai timbulnya kasus dugaaan korupsi Bintek ini ada pihak yang melaporkan. “ Saya minta polisi memeriksa pelapornya lebih dulu sebelum memeriksa anggota DPRD, bila dugaan korupsi Bintek ini tidak terbukti, pelapornya yang harus dijerat pidana,” tegas Agus santoso, Rabu (15/6), namun ia tidak menjelaskan siapa pelapor itu.

Selain kasus dugaan penyelewengan dan korupsi Bintek dewan, Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardana diterpa isu dugaan korupsi dana APBD untuk PSSI. Dana tersebut mengalir karena Wisnu merupakan Ketua Pengkot PSSI Surabaya disaat terjadi dualisme kepemimpinan, Pengkot PSSI yang dipimpin Wisnu Wardana yang mendapat legalitas dari Pengprov PSSI Jatim.(red)

Foto : Gedung DPRD Surabaya

Related posts

Gubernur Tunjuk Empat Kepala SKPD Pemprov Jadi Pj Kepala Daerah

kornus

Sambut KTT G-20, Gubernur Khofifah Siap Percantik Anjungan Jatim di Taman Mini Indonesia

kornus

Daftarkan Caleg ke KPU Diarak dengan Iringan Musik Hadrah, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah

kornus