KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Minta Pemerintah Menambah Jembatan Timbang di Jalur Pantura Wilayah Jatim

ilustrasi-jembatan -timbangSurabaya (KN) – Komisi D DPRD Jawa Timur meminta kepada pemerintah khususnya Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim untuk menambah jumlah jembatan timbang, di antaranya di sepanjang jalur Pantura Gresik dan jalur lain yang dilalui kendaraan besar.“Dengan adanya penambahan jembatan timbang ini diharapkan dapat menindak tegas truk yang bermuatan lebih dari kapasitas melintas di Pantura Gresik, dan kemudian ada aturan tegas terkait pelarangan, jika tidak maka kerugian negara akibat kerusakan jalan dan hilangnya potensi pemasukan semakin besar,” ujar Anggota Komisi D DPRD Jatim, Kartika Hidayati di DPRD Jatim, Senin (23/12/2013).

Menurutnya, secara pantauan di lapangan sepanjang perjalanan di Jalan Deandles dari perbatasan Lamongan – Gresik hingga Kecamatan Manyar Gresik, setidaknya ditemui sekitar 150 truk besar yang mengangkut material pengurukan berlalu lalang. Kendaraan yang tingginya hampir 4 meter dengan lebar 2,5 meter itu memenuhi satu ruas jalan.

Beratnya muatan truk bisa mencapai 30 ton lebih itu mengakibatkan truk berjalan lambat. Kondisi ini sering kali menyebabkan rangkaian panjang kendaraan di belakangnya. Arus lalu lintas pun menjadi lambat.

“Saya merasa prihatin dengan kondisi saat ini, seharusnya truk-truk itu tidak boleh melalui jalan kelas II karena truk itu masuk kelas III. Meski jalur Deandles adalah di bawah kewenangan Nasional, tapi kontruksi jalan tersebut adalah untuk kelas II,” ujarnya.

Dikatakannya, akibat dari banyaknya truk yang mencapai ratusan unit berlalu lalang di jalur tersebut, maka umur dari jalan tidak bisa panjang.

Dia menjelaskan, seharusnya umur jalan bisa mencapai 10 tahun jika kendaraan yang melintas diatasnya sesuai dengan kelas jalan, namun kenyataannya kondisi jalan di Deandles yang baru dibangun sekitar tiga tahun lalu itu sudah rusak, banyak jalan berlubang dan bergelombang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, memang jalan tersebut dibawah kewenangan dari pemerintah pusat, namun bukan kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sepenuhnya, melainkan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi dan Kabupaten juga punya tanggungjawab. Sebab Jalan tersebut masih berhubungan dengan kabupaten dan kota.

Dia juga melihat ada niat nakal yang sengaja dilakukan oleh para pengusaha pengurukan itu. Sebab truk truk tersebut tidak melewati jalur yang ada jembatan timbangannya.

“Seharusnya mereka itu bisa terkena denda ketika melintas di jembatan timbang, tapi ini tidak, karena mereka sengaja melintas di jalur yang tidak ada jembatan timbangnya. Coba hitung berapa kerugian yang harus ditanggung negara ketika mereka tidak melewati jembatan timbang, ditambah lagi dengan kerugian kerusakan jalan akibat truk truk itu,” tandas Kartika Hidayati. (rif)

 

Foto : Ilustrasi jembatan timbang

Related posts

Survei ARCI: Tren Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies di Jatim

kornus

Pertahankan Kepemimpinan Pasar dan Kinerja Solid, SIG Bagikan Dividen Rp1,65 triliun

kornus

Bencana Angin Kencang di Jateng Tumbangkan Ribuan Rumah Warga

redaksi