Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan pansus tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna pembentukan Pansus LKPJ Gubernur dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Dalam rapat paripurna, Blegur Prijanggono menjelaskan pembentukan pansus merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim pada 23 Februari 2026 lalu.
Pansus dibentuk untuk menelaah secara mendalam laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran 2025.
“Pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya proporsional, merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD jaim sesuai ketentuan yang ada,” ujar Blegur.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim Ali Kuncoro membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2026 tentang susunan dan tugas pansus. Ia menyebut pansus memiliki masa kerja selama 30 hari.
“Pansus bertugas membahas materi dan redaksi LKPJ serta berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan instansi terkait,” jelasnya.
“Masa kerja Pansus selama 30 hari kerja. Pansus bertugas melakukan pembahasan materi dan redaksi LKPJ dengan mandat penuh dari masing-masing fraksinya, serta mengadakan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan instansi terkait,” jelas Ali Kuncoro.
Hasil pembahasan selama masa kerja tersebut akan dilaporkan kembali dalam rapat paripurna DPRD Jatim sebagai rekomendasi dan catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Rancangan keputusan pembentukan pansus yang beranggotakan 24 anggota dewan dari seluruh fraksi di DPRD Jatim tersebut disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Berikut nama – nama anggota pansus:
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB):
- Ubaidillah, S.Fil.I.
- Ibnu Alfandy Yusuf, S.E.
- Ashari, S.H.I., M.M.
- Salim Azhar
- Hj. Khofidah
- Siti Mukiyarti, S.Ag., M.Ag.
Fraksi PDI Perjuangan :
- Erma Susanti, S.E., M.Si.
- Dewanti Rumpoko
- Hari Yulianto
- Ristu Nugroho, S.T.
Fraksi Partai Gerindra:
- Ahmad Hadinuddin, M.Pd.I.
- M.H. Rofiq
- Eko Wahyudi, S.H., M.H.
- dr. Benjamin Kristianto, MARS
Fraksi Partai Golkar:
- H. Freddy Poernomo, S.H., M.H.
- Siadi, S.H.
- Adam Rusydi, S.Pd.
Fraksi Partai Demokrat:
- Dr. H. Rasiyo, M.Si.
- Indra Widya Agustina, S.T.
Fraksi Partai NasDem:
- Khusnul Arif, S.Sos.
- Mirza Ananta, S.Sos.
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN):
- Mochammad Aziz, S.H., M.H.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
- Harisandi Savari
Fraksi Gabungan (PPP & PSI):
- Zeiniye, S.Ag., M.E.
Rancangan keputusan pembentukan pansus yang beranggotakan 24 anggota dewan dari seluruh fraksi di DPRD Jatim tersebut disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir. (KN01)
