KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Pertanyakan Dana Bergulir Rp 300 Miliar di SKPD Pemprov

ilustrasi-uang-dana-bergulirit-fiktifSurabaya (KN) – Komisi B DDPRD Jawa Timur meminta kepada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jatim agar segera menjelaskan persoalan dana bergulir sebesar Rp 300 miliar yang telah dicanangkan oleh Gubernur Jatim untuk membantu peningkatan perekonomian masyarakat di Jatim. Anggota Komisi B DPRD Jatim, Yusuf Rohana usai rapat paripurna tentang Jawaban Komisi tentang PAPBD 2015 di DPRD Jatim, Jumat (7/8/2015) mengatakan, dalam kondisi saat ini penyerapan kredit produktif perbankan hanya belasan persen, namun potensi dana bergulir yang dahulu sumbernya dari APBD, tidak jelas juntrungnya. Hal ini terindikasi dari SKPD-SKPD terkait, seperti Dinas Koperasi UKM, Disperindag, Biro Perekonomian ketika diklarifikasi mengaku tidak memahami.

“Bagaimana mereka bisa tidak memahami pencairan kredit, sementara dinas-dinas tersebut ditunjuk untuk memberikan rekomendasi. Dan itu sudah berjalan bertahun-tahun lamanya. Karenanya kami perlu melakukan cross chek ke Bank Jatim terkait persoalan yang terjadi. Apalagi dana berglir tersebut jumlahnya cukup besar yaitu Rp 300 miliar,” tegas politisi asal PKS ini.

Yusuf Rohana yang juga Ketua Fraksi PKS Jatim ini mencontohkan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM mengaku tidak memahami pergulirannya, karena semua dilakukan oleh Bank Jatim dan BPR Jatim. Padahal dinas tersebut merupakan pemberi rekomendasi, selain Disperindag, Dinas Perikanan dan kelautan (DinKanLa), Disnak, Distan dan BKP.

“Demikian juga kepala Disperindag mengaku tidak memahami. Hal ini sangat disayangkan, karena dana Rp 300 miliar yang pernah dikeluarkan APBD pada masa lalu itu mestinya bisa memberi manfaat besar saat ekonomi sulit seperti ini,” tegasnya.

Dinkop UKM tambahnya, mengaku dana yang terserap di dinasnya baru Rp 1 miliar, sementara DisKanla melaporkan tidak sampai Rp 900 juta. “Lalu kemana dana Rp 300 miliar tersebut,” tanyanya.

Senada diungkapkan, Anggota Komisi B DPRD Jatim yang lain, Moch Fawaid mengatakan, Komisi B segera melakukan investigasi terhadap pelaksanaan dana bergulir. Pasalnya, dana tersebut cukup dibutuhkan dalam kondisi ekonomi lesuh dan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 ini.

Apalagi dana bergulir tersebut cukup besar antara Rp 600 miliar sampai Rp 800 miliar, yang tentunya perlu dipertanggungjawabkan. Dan yang tak kalah penting terbukti UMKM sangat kuat dalam menghadapi kondisi krisis, dan dewan berkewajiban ikut mendorong majunya UMKM disaat perekonomian yang turun seperti saat ini.

“Untuk itu kami akan melakukan investigasi di Bank Jatim dan Bank UMKM terkait pelaksanaan dana bergulir ini. Selanjutnya kita akan lakukan rekomendasi yang akan menjadi catatan komisi bagi kinerja mitra kerja atau dinas yang ditunjuk untuk memberikan rekomendasi,” tandasnya. (Rif)

Related posts

Melalui East Java Investival, Dinas Penanaman Modal Jatim Targetkan Jaring 100 Investor Baru

kornus

Hati-Hati Jelang Lebaran Produk Makanan Kadaluarsa Banyak Beredar di Pasaran

kornus

Soal Insiden Ambruknya Wahana Waterpark Kenjeran, DPRD Jatim Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

kornus