KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

DPRD Jatim Minta Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Pengoplosan Pupuk Bersubsidi

Surabaya (KN) – Komisi B DPRD Jawa Timur meminta Polda Jatim mengusut tuntas dugaan kasus pengoplosan pupuk bersubsidi di Kawasan Industri Gresik (KIG). Pengoplosan pupuk ini dinilai dapat merugikan negara maupun petani.Dalam waktu dekat, dewan akan memintai keterangan pihak-pihak terkait seperti dari Dinas Pertanian, Kepolisian maupun PT Petrokimia Gresik (PG). “Kasus ini, bagi kami adalah masalah serius, karena tidak menutup kemungkinan dapat merugikan negara dan petani. Kami akan menindaklanjutinya, dan memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jatim Agus Dono kepada wartawan, Selasa (5/2/2013).

Dari informasi yang dihimpun, dugaan pengoplosan pupuk bersubsidi jenis NPK Ponska di PT NK di kawasan KIG, Kebomas, Gresik, sudah digerebek Polda Jatim pada Senin (21/1/2013) malam.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, mengajukan permintaan pupuk bersubsidi dengan Rencana detail kebutuhan kelompok tani (RDKKT), dengan harga Rp 1.800 per kilogram sesuai dengan SK Menteri Pertanian (SK Mentan). Setelah keluar, pupuk tersebut bukannya dibagikan ke pembeli yang sudah mengajukan pembelian, melainkan menjual kembali ke oknum pegawai PT PG seharga Rp 2.200 per kilogram.

Pupuk tersebut disalurkan kembali lagi ke PT NK dengan harga Rp 2.800 per kilogram. Kemudian PT NK, diduga mengoplos pupuk produk dari PT PG dengan bahan lain, dan dimasukkan ke dalam karung yang sudah disediakan dengan merek Srijoyo. Pupuk merek Srijoyo ini dikabarkan disebar ke kawasan industri di Gresik seharag Rp 3.250 per kilogram. “Kami berharap, kasus ini diusut tuntas. Nggak mungkin kasus ini terjadi, tanpa keterlibatan orang dalam,” terangnya.

Agus menambahkan, kasus ini adalah atensi nasional. Pihaknya yakin, Polda Jatim tidak akan bermain dengan kasus ini. “Saya yakin, penyidik Polda Jatim tidak akan main-main dengan kasus ini. Kalau sampai bermain, sama saja akan merugikan dirinya sendiri, karena kasus ini wilayah atensi atasan mereka,” tuturnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menerangkan, jika praktik pengoplosan pupuk bersubsidi ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan mengancam kelangsungan pangan nasional. Apalagi, Jawa Timur merupakan penyumbang terbesar stok beras nasional.

Kalau pupuk bersubsidi diselewengkan, bisa mengancam target produksi beras di Jatim,’ paparnya, sambil menambahkan, target produksi gabah kering giling (GKG) 2013 di Jatim sebanyak 12,512 juta ton atau sekitar 8,133 juta ton beras.

“Kalau kasus ini ada oknum yang terlibat, ya harus ditindak tegas, Kalau perusahaannya, ya harus diberi sanksi pencabutan izinnya,” jelasnya. (rif)

Related posts

Museum Bahari Jakarta Terbakar

redaksi

Jusuf Kalla : Tak Ada Alasan Bagi Pihak Keamanan Tidak Dapat Mencegah Aksi Terorisme

kornus

Inovasi Pemberdayaan Kemanunggalan TNI, Pangdam V/Brawijaya Luncurkan Si-Mokos Untuk Rakyat

kornus