KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Jusuf Kalla : Tak Ada Alasan Bagi Pihak Keamanan Tidak Dapat Mencegah Aksi Terorisme

Jakarta (KN) – Pemerintah mengaku kesulitan untuk mencegah aksi terorisme yang masih saja tumbuh subur di Tanah Air. Salah satu faktornya yaitu Undang-Undang Intelejen yang masih belum disahkan.Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tak ada alasan bagi pihak keamanan tidak dapat mencegah aksi terorisme. “Lho, Doktor Azhari, dan siapa pun teroris juga ditangkap dengan undang-undang yang sama. Apa susahnya?,” kata Jusuf Kalla di Hotel Sangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2011).

Dia menegaskan, penangkapan teroris tidak terpengaruh dengan Undang-Undang. “Walaupun seratus Undang-Undang dibikin, kalau tidak kerja macam mana kan? Jadi yang penting kinerja,” katanya.

Namun demikian, JK mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah menangkap sejumlah teroris. “Sudah berhasil banyak, tapi harus ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, sebaiknya DPR tidak perlu berupaya keras untuk mendesak agar segera ada agenda khusus pembahasan RUU Intelijen. “Saya rasa tidak lah. Tidak sejelek itu. Intelejen masyarakat juga,” tuturnya.

Aksi terorisme dalam sepekan terakhir kembali marak. Minggu 25 September 2011kemarin, bom meledak di gereja Bethel Injil sepenuh (GBIS) Solo. Satu orang pelaku bom bunuh diri yang diketahui bernama Achmad Yosepa tewas dalam insiden tersebut. (dede)

Related posts

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapan Atlet Tembak di Malang

kornus

Terkait Pembagian CSR, Camat Lakarsantri dan Lurah Lidah Kulon Dilaporkan Polisi

kornus

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Tembus 100 Juta Orang

Respati