Surabaya (KN) – Anggota Komisi E DPRD DPRD Jawa Timur meminta kepada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan untuk memperbaiki sistem rujukan rumah sakit yang ditujuh. Hal ini dilakukan agar ke depannnya sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak lagi di rumah sakit Dr. Soetomo yang saat ini sedang mengalami kelebihan pasien rujukan BPJS kesehatan.“Tampaknya mereka tidak siap. Semuanya pasien dirujuk ke RS Soetomo sehingga over kapasitas. Seharusnya BPJS menggandeng rumah sakit swasta yang memiliki akreditasi yang ditetapkan oleh BPJS,”ujar anggota Komisi E DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto di DPRD Jatim, Jumat (16/1/2015).
Dikatakannya, Pemda tingkat II juga harus mendorong peningkatan akreditasi setiap rumah sakit atau puskesmas di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu tidak semua pasien dirujuk di RSUD Soetomo. Selain itu, rumah sakit daerah harus bisa menangani pasien tersebut.
Terkait dengan meninggalnya pasien BPJS di lorong rumah sakit RSUD dr Soetomo Surabaya karena tidak mendapatkan kamar ia mengatakan dalam persoalan ini pihak RSUD dr Soetomo tidak dapat disalahkan.
Mengingat hampir seluruh rujukan baik pasien dari Jatim maupun Indonesia Bagian Timur, hampir semuanya ada di rumah sakit terbesar di Jatim ini. Sementara kamar yang ada begitupula dengan tenaga medisnya jumlahnya sangat terbatas. Akibatnya yang terjadi banyak pasien yang harus menunggu kamar jika ngamar.
‘’Dalam masalah ini rumah sakit tidak bisa disalahkan karena kekurangan kamar. Yang patut disalahkan adalah BPJS karena tidak memiliki inisiatif untuk memperbaiki sistem rujukannya,’’ tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im mengatakan jika untuk menentukan rujukan ke rumah sakit yang akan dituju tergantung dari pasien. Namun karena keterbatasn informasi rata-rata masyarakat memilih rumah sakit rujukan ada pada RSUD dr Soetomo. Ini karena BPJS tidak melakukan sosialiasi dengan baik, rumah sakit mana saja yang terintegrasi dengan BPJS, baik rumah sakit negeri maupun swasta.
“Memang dalam masalah ini kinerja BPJS masih terkesan amburadul. Buktinya, banyak masyarakat yang tidak tahu terkait rumah sakit mana yang dapat dijadikan rujukan. Karenanya tak heran banyak pasien yang minta di rujuk di RSUD dr Soetomo. Sementara disatu sisi jumlah kamar dan tenaga medis sangat terbatas,”paparnya.
Untuk itu, Komisi E DPRD Jatim akan memanggil Ketua BPJS Jatim terkait dengan masih adanya problem pasien yang terlantar atau sampai meninggal karena BPJS belum dapat mengelola persoalan yang ada terkait masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan kesehatan.
Sementara disatu sisi BPJS terus menuntut agar masyarakat ikut BPJS. Bahkan beberapa waktu lalu ada ancaman jika mereka yang tidak ikut program BPJS, akan kesulitan jika akan mengurus administrasi negara seperti KTP, SIM atau akte kelahiran.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Wong programnya saja masih amburadul, kok membuat aturan yang menyulitkan masyarakat. Karena itu, kami akan mengundang Kepala BPJS Jatim untuk klarifikasi persoalan yang terjadi di masyarakat,”ujarnya. (rif)
