KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Dukung Rencana Penghapusan Ujian Nasional

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) mulai 2021. Penghapusan UN diharapkan menjadi momentum untuk mengubah paradigma belajar siswa.Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih ditemui di DPRD Jatim, Jumat (13/12/2019) mengatakan, selama ini fokus pendidikan siswa sedikit banyak untuk mempersiapkan UN, sehingga beberapa materi hingga mata pelajaran di luar UN seringkali dikesampingkan.

“Selama ini, anak-anak difokuskan belajar untuk menghadapi ujian, bukan untuk mendapatkan nilai atau memiliki kemampuan. Sehingga, materi yang tidak masuk UN dianggap tidak penting. Padahal, materi itu belum tentu tidak penting untuk kehidupan siswa kelak,” kata Hikmah Bafaqih .

Dengan dihapuskan UN, pihaknya berharap pendidikan juga akan mengutamakan pengembangan karakter siswa. Politisi PKB ini berharap pendidikan harus bisa memberikan tatanan nilai dan membentuk perilaku. Standar penilaian yang selama ini menjadi evaluasi pembelajaran diharapkan bisa menjadi dasar pengembangan siswa di samping standar kelulusan.

“Misalnya, ada anak A tidak bisa bekerja dalam tim. Maka guru memiliki kewajiban menaikkan soft skill agar siswa bisa belajar bekerjasama,” katanya.

Hikmah menjelaskan bahwa penghapusan UN bukan merupakan agenda baru namun merupakan wacana lama. Sebab, selama ini UN dinilai sebagai proses tidak berkeadilan. “Sebenarnya tidak adil ketika kompetensi siswa dinilai dari alat tes melalui UN. Hasil belajar selama bertahun-tahun tidak cukup hanya diukur melalui UN,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan UN bisa juga bermasalah. Adanya permasalahan dalam UN akan mempengaruhi nilai ujian. Sehingga, hal ini tentu tidak bisa menggambarkan hasil proses belajar mengajar selama bertahun-tahun di sekolah.

“Misalnya, saat UN siswa sedang sakit dan suasana ramai maka tentu hasilnya kurang optimal,” katanya.

Sekalipun UN dihapuskan, sekolah tetap bisa melakukan tes dalam rangka bahan evaluasi proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). “Guru dan pengambil kebijakan di sekolah bisa menggunakan hasil evaluasi untuk bahan re-design KBM,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa siswa sudah seharusnya menjadi subyek pendidikan bukan sekadar obyek pendidikan. (KN01)

Related posts

Danrem 084/Bhaskara Jaya Sambut Kedatangan Wapres RI Jusuf Kalla di Bandhara Juanda

kornus

Lifting Migas Kuartal I Capai 90,4 Persen

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Gubeng yang Ambles

redaksi