KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Desak Gubernur Khofifah Segera Ajukan Calon Sekdaprov Definitif Ke Pemerintah Pusat

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – DPRD Jatim mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk segera mengajukan permohonan ke pemerintah pusat terkait calon Sekdaprov Jatim definitif. Sebab silang sengkarut roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Jatim yang tak kunjung tuntas ditenggarai berakar dari buruknya managemen birokrasi dan tidak maksimalnya kinerja Sekdaprov karena masih berstatus Pelaksana Harian (Plh).

“Kalau memang sulit mencari calon sekdaprov definitif dari internal pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, kenapa tidak mengambil pejabat eselon 1 dari pusat atau akademisi perguruan tinggi yang memenuhi syarat,” kata Dr Freddy Poernomo anggota Komisi A DPRD Jatim, Minggu (25/7/2021).

Freddy juga mengaku sudah mendapat laporan dari BKD Jatim terkait lelang jabatan untuk pengisian sejumlah kepala OPD yang lowong. Namun realisasi pengisian jabatan lowong itu tak kunjung dilaksankan sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar itu juga mengamini keprihatinan pimpinan DPRD Jatim terkait kinerja Pemprov Jawa Timur yang tak kunjung membaik sehingga banyak pekerjaan rumah yang menumpuk.

“Kita paham semua tengah fokus menangani pandemi Covid-19, namun itu tak bisa dijadikan alasan roda pemerintahan daerah menjadi stagnan bahkan mundur dibanding kinerja tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Freddy.

Tak kunjung terisinya sekitar 20 kepala OPD definitif di Pemprov Jatim, lanjut Freddy, jelas berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan daerah karena kewenangan Plt tak sebesar pejabat definitif.

“Pelayanan masyarakat memang masih bisa jalan sebagaimana mestinya walau OPD dipimpin seorang Plt. Tapi perencanaan, pengagaran hingga realisasi target program-program OPD akan sulit tercapai karena Plt juga merangkap kepala OPD lain, sehingga pikirannya terpecah alias tidak fokus,” kata Freddy.

Ia memahami kondisi dilematis birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim saat ini. Namun harusnya hal itu tak boleh dibiarkan berlarut-larut sehingga Gubernur Jatim harus segera mencari solusi bukan malah mencari celah asal roda pemerintahan bisa berjalan.

“Kalau mutasi dan pengisian kepala OPD definitif dilaksanakan saat ini juga rawan maladministrasi. Sebab Sekdaprov selaku assesor statusnya masih Plh, dimana jabatan aslinya hanya pejabat fungsional yang eselonnya bukan lagi eselon 1,” jelas doktor alumnus Unair ini.

Di sisi lain, tersendatnya mutasi dan rotasi kepala OPD juga dapat menghambat regenersi pejabat ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Padahal, jumlah ASN yang memasuki purna tugas juga tak dapat dihindari seiring berjalanya waktu. (KN01)

 

Related posts

Gubernur KHofifah : PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Saatnya Masuk Masa Transisi Menuju ‘New Normal Life’

kornus

Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli Dilantik Besok

redaksi

PT TWC: Tunggu saja pengumuman resmi tiket masuk Borobudur