Jakarta, mediakorannusantara.com- Wakil Ketua Komisi X bidang pendididikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Abdul Fikri Faqih, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar pendidikan menerangkan bahwa kurikulum yang kini sedang digunakan di dunia pendidikan adalah Kurikulum 2013. Bila kemudian ada keinginan pemerintah untuk mengubahnya, maka itu butuh evaluasi secara holistik.
“Kebijakan mengubah kurikulum butuh evaluasi menyeluruh. Perubahan kurikulum membawa banyak persoalan yang berdampak pada orangtua, guru, dan penyelenggara pendidikan,” pandang Fikri dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (4/4/2022).
Adapun konsep kurikulum lama belum dikuasai sepenuhnya oleh para tenaga pendidik, kemudian muncul rencana konsep kurikulum baru.
Menerapkan kurikulum baru, kata Fikri, butuh adaptasi dan uji coba yang tidak mudah. “Kekhawatiran orangtua dengan kurikukum baru, harus membeli buku-buku baru untuk anak-anaknya. Sedang untuk guru, konsep kurikulum belum dikuasai sudah muncul konsep baru yang harus diaplikasikan,” urainya.
Kurikulum berubah tapi pola pikir dan pola pembelajaran yang dijalankan guru, menurut Fikri, masih memakai pola yang lama. “Pemahaman dan penguasaan konsep kurikulum menjadi kunci keberhasilan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan,” tandas politisi fraksi PKS Ini.(wan/inf)