Surabaya (KN) – Meski mengaku khilaf lantaran menyebar pesan singkat berantai (broadcast) Blacberry Messenger (BBM) mendukung calon gubernur Khofifah Indar Parawansa.Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad yang dituding tidak netral siap diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Kesalahan penyebaran pesan broadcast yang kemudian dikesankan dirinya mendukung salah satu calon gubernur itu sudah disampaikan ke lembaga yang berwenang.
Bahkan, menurut Andry, dirinya sudah menghubungu Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto. Andry mengaku siap dipanggil untuk diklarifikasi.
“Tadi saya bilang ke Pak Sufi. Pak Sufi misalnya saya diundang untuk klarifikasi. Saya siap. Yang penting pemilihan gubernur harus sukses. Dan siapa pun yang terpilih yang menang, apakah nomor 1, nomor 2, nomor 3 atau nomor 4, kita pertahankan,” katanya.
Andry menambahkan, untuk mempertahankan keputusan KPU tentang penetapan pemenang pilgub, pihaknya siap menyewa pengacara.
“Soal pemilihan siapakah yang menang, itu urusannya rakyat. Kita sebagai penyelenggara, hanya melayani pemilih dan mempertahankan calon siapa pun yang menang,” tandas Andry kepada wartawan, Kamis (22/8/2013).
“Saya mohon maaf dengan kehilafan saya. Saya tegaskan, tidak ada maksud untuk mengurangi netralitas penyelenggara pemilu,” kata Andry.
Tudingan ketidaknetralan itu bermula dari pesan broadcast yang diluncurkan sebelum pelaksanaan debat pasangan calon yang disiarkan secara langsung salah satu televisi swasta pada Rabu (21/8/2013).
DKPP Tidak Bisa Proses Tudingan Ketidaknetralan Ketua KPU Jatim
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak bisa memproses tudingan ketidaknetralan Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Achmad terkait broadcast messenger yang terkesan mendukung calon gubernur Jatim Khofifah.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menjelaskan, pihaknya akan memproses permasalahan yang sudah berperkara atau ada yang melaporkan, bukan peristiwa.
“Sebagai hakim harus ada perkara bukan peristiwa dan hasilnya keputusan,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (22/8/2013).
Ia juga menyarankan agar meminta pernyataan dari pengamat politik bukan kepada lembaganya. Selain itu, Jimly juga mengaku pihaknya sama sekali tidak mendengar dan tidak mengetahui isi pesan broadcast tersebut.
“Nanyaknya harus ke pengamat. Sekali lagi, kami tidak bisa tanggapi peristiwa, harus ada perkara maksudnya harus ada yang melaporkan atau tidak terima,” tandasnya. (ms)
Foto : Ketua KP
U Jatim, Andry Dewanto
