Surabaya (KN) – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jatim menargetkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur bisa ditekan hingga 3,5 persen pada akhir tahun 2012 ini, dari posisi akhir 2011 yang tercatat sebesar 4,16 persen.Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertransduk Jatim, Bambang Sutaryo, di Surabaya, Rabu (10/10) mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan 4 mekanisme antarkerja guna mengurangi TPT pada tahun ini. Secara umum, akan mengoptimalkan empat mekanisme antar kerja seperti Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Antar Negara (AKAN) dan Angkatan Kerja Khusus (AKSUS).
“Keempat program itu akan kami lakukan secara optimal untuk mengurangi tingkat pengangguran di Jatim,” ujarnya.
Hingga akhir 2011 lalu, kata Bambang, jumlah angkatan kerja di Jatim mencapai 19 juta orang, dimana jumlah pengangguran terbuka mencapai 821.546 orang. Tentunya, dari keempat mekanisme antar kerja tersebut, Pemprov akan memfokuskan pada mekanisme berbasis domestik yakni AKL dan AKAD.
Untuk AKL, Bambang menjelaskan, pihaknya mempunyai beberapa program optimalisasi seperti Bursa Kerja Online (BKOL). Pada program ini, Disnakertransduk Jatim menyiapkan website yang berisi lowongan pekerjaan di tiap-tiap wilayah kabupaten/kota di Jatim. “Dengan demikian nantinya para pencari kerja bisa dengan mudah menemukan lowongan pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.
Selain BKOL, pihak Disnakertransduk juga gencar mengadakan Job Market Fair (JMF) di beberapa daerah dengan menggandeng perusahaan-perusahaan lokal nasional untuk mengadakan bursa kerja. Pada bursa kerja ini, para pencari kerja bisa langsung memilih perusahaan yang diinginkan serta bisa mengadakan wawancara secara langsung dengan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk program lainnya adalah dengan melakukan jejearing bursa kerja khusus dengan menggandeng institusi pendiidkan seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Perguruan Tinggi (PT) baik negeri maupun swasta. Sementara, untuk mekanisme AKAD, Bambang menyebutkan pihakanya kini fokus bekerjasama dengan provinsi-provinsi lain seperti di wilayah Kalimantan, Batam dan Gorontalo untuk bertukar informasi lowongan pekerjaan bagi para pencari kerja di masing-masing daerah.
Khusus untuk mekanisme AKAN, katanya, pihaknya terus melakukan pengetatan, baik kepada calon tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri maupun pada perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau sekarang dikenal dengan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Untuk memperketat pengiriman TKI keluar negeri khususnya yang berangkat dari jalur ilegal, Bambang menuturkan, Disnakertransuk Jatim bekerjasama dengan pihak terkait seperti Angkasa Pura, kepolisian dan Kantor Imigrasi dengan membentuk satgas pemberantasan TKI Ilegal. Satgas ini bertugas menggagalkan calon-calon TKI yang akan berangkat dari jalur ilegal.
“Contohnya, jika ada orang bergerombol di bandara khususnya terminal luar negeri atau pelabuhan akan ditanyai tujuanya. Jika hendak bekerja keluar negeri apakah sudah mempunyai surat ijin resmi, jika belum kita cegah. Sedangkan untuk PPTKIS, kita terus lakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak lagi mengirimkan TKI melalui jalur ilegal,” paparnya. (rif)