KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemprov Jatim Minta Daerah Kabupaten/Kota Segera Selesaikan Perekaman Data e-KTP

Sidoarjo (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta kepada 26 Kabupaten/Kota di Jatim agar segera menyelesaikan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik  atau e-KTP. Sebab, pada akhir Oktober merupakan deadline atau batas akhir melakukan perekaman data untuk e-KTP.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Rasiyo M.Si, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi E-KTP Kabupaten/Kota di Jatim dalam Rangka Penyiapan Data Kependudukan untuk Pemilu Tahun 2014 di Hotel Utami Sidoarjo, Selasa (9/10) mengatakan, evaluasi dan monitoring pelaksanaan E-KTP kepada 26 Kabupaten/Kota di Jatim perlu dilakukan menginggat masih ada beberapa daerah yang tingkat perekaman datanya masih rendah.

Rasiyo menjelaskan, berdasarkan laporan dari 26 Kab/Kota di Jatim bahwa hasil perekaman E-KTP sampai dengan tanggal 4 Oktober 2012 sebesar 81.05 persen dengan rincian jumlah wajib KTP (Kontrak/Kuota) dari pusat yang diberikan kepada Jatim sebanyak 23.317.220 wajib E-KTP. Dengan realisasi pelaksanaan pengambilan data E-KTP sebesar 18.898.980 sehingga masih tersisa sebanyak 4.418.240 wajib e-KTP yang belum terekam atau sebesar 18.95 persen.

Dari 26 Kabupaten/Kota itu, kata Dia, antara lain Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Mojokerto, Jombang nganjuk, Madiun, Magetan, Bojonegoro, Tuban Lamongan, Gresik, Bangkalan dan Sumenep. Sedangkan, untuk kota hanya terdapat Kota Probolinggo.  “Kabupaten Bangkalan mempunyai perhatian serius, karena dari jumlah wajib KTP sebanyak 822.635, terdapat sebanyak 448.466 realisasi pelaksanaan pengambilan data E-KTP yang ada dengan persentase 54,52 persen dengan sisa yang belum terekam datanya mencapai 374.169,” katanya.

Rasiyo menuturkan, nantinya data hasil dari perekaman E-KTP setelah diintegrasikan dengan hasil pemutakhiran data kependudukan melalui pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, akan tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).  SIAK ini dapat berfungsi sekaligus bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan antara lain seperti dalam merumuskan perencanaan pembangunan, menyusun perkembangan kependudukan, menganalisa dan merumuskan kebijakan kependudukan, menyusun proyeksi kependudukan hingga pemilihan anggota legislatif, presiden hingga pemilihan kepala daerah.

Lebih lanjut dia mengatakan, dokumen dan data kependudukan sesungguhnya merupakan hal yang sangat penting untuk mengetahui dinamika perkembangan kependudukan seperti data kelahiran, kematian, perpindahan dan kedatangan penduduk di suatu wilayah. Lebih dari itu, data kependudukan dan data pencatatan sipil memiliki arti dan fungsi yang strategis terutama berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai indikator untuk menilai kinerja pembangunan yang akan datang dan tengah berlangsung.

Diharapkan, melalui Rakor Monitoring dan Evaluasi E-KTP di Kabupaten/Kota seluruh Jatim dalam rangka penyiapan data kependudukan untuk pemilu 2014 ini dapat dirumuskan berbagai langkah antisipatif dan komperhensif terkait dinamika dan permasalahan yang dapat terjadi terutama terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga untuk pelaksanaan Pemilukada yang akan diselenggarakan pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. (rif)

 

Foto :     Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Rasiyo M.Si

Related posts

DPRD Jatim Rotasi Alat Kelengkapan Dewan, dr Agung Resmi Jadi Ketua Komisi D Gantikan Kuswanto

kornus

Emil Dardak Ajak Generasi Muda Bangga Jadi Petani

kornus

Eks Penghuni Kolong Tol Senang Dipindah ke Rusunawa Sumur Welut

kornus