KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Polisi 17 Jam Obok-obok Kantor PSSI, Bawa 71 Dokumen dan 2 CPU

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri akhirnya tuntas mengobok-obok kantor PSSI di FX Sudirman selama 17 jam. Usai penggeledahan, petugas terlihat membawa seabrek dokumen dan 2 CPU komputer.

Petugas Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor baru PSSI di FX Sudirman sejak Rabu (30/1/2019) sejak pukul 11.00 WIB hingga Kamis (31/1/2019) pukul 04.45 dini hari WIB. Saat bersamaan, penggeledahan juga dilangsungkan di kantor lama PSSI di Jalan Kemang V no. 5, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kombes Pol Roycke Harry Langie dan Kombes Pol Argo Yuwono itu berakhir dengan terlihat petugas berompi hitam bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola membawa banyak barang dari kantor PSSI.

AKBP Dedy Murti, anggota Satgas Anti Mafia Bola menjelaskan, penggeledahan berlangsung lama karena ada begitu banyak dokumen. Tercatat, Satgas menyisir 71 dokumen dan 2 cpu komputer.

“Item-item ini selain dokumen, meliputi bukti transfer, dokumen tertulis, catatan keuangan, kemudian kontrak dengan LP 6990, tertanggal 28 Desember 2018 kemudian beberapa bukti digital dan alat komunikasi serta file-file yang sudah dipilah dan catat bersama,” kata Dedy.(dtc/ziz)

Related posts

Pembangunan RSUD Soewandhie Masih mangkrak

kornus

Bertepatan Hari Jadi Provinsi Jatim, Kota Surabaya Mendapat Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha

kornus

Bulog segera Bangun Gudang Beras di lokasi Lumbung Pangan