KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Disnakertransduk Jatim Minta Tambahan Kuota Pengiriman Transmigrasi

Surabaya (KN) – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jawa Timur, akan meminta tambahan kuota pengiriman transmigrasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigran (Kemenakertrans) RI. Permintaan tambahan ini dikarenakan program transmigrasi diminati masyarakat Jatim sehingga menjadi salah satu pertimbangan pengajuan penambahan kuota transmigrasi ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Provinsi Jatim, Edi Purwinarto, di Surabaya, Kamis (12/6/2014) mengatakan, pihaknya tetap akan meminta kuota tambahan pada saat pertemuan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sepekan depan.

“Nanti juga ada penandatanganan kesepakatan bersama bersama provinsi lainnya untuk pengiriman transmigrasi yaitu Kalimantan Utara. Sebelumnya sudah ada kerjasama dengan Kalimantan Timur,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk sementara ini, dari tahun ke tahun, jumlah kuota pengiriman transmigrasi dari Jatim ke provinsi lain semakin berkurang. Meski dalam kuota nasional, Jatim masih mendapatkan jatah atau kuota yang lebih banyak jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Pada tahun 2015 mendatang, katanya,, informasi terakhir yang diterima Disnakertransduk, Jatim masih mendapatkan kuota pengiriman transmigrasi sebanyak 255 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah itu, sebanyak 20 KK ke Sumatera Selatan, 10 KK ke Bengkulu, 10 KK ke Bangka Belitung (Babel), 200 KK ke Kalimantan Utara, dan 15 kk ke Maluku.

“Namun, ke depan kami juga akan kerjasama dengan provinsi lainnya yang memungkinkan atau terbuka untuk bisa mengirimkan para transmigran ini. Seperti di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Aceh,” tuturnya.

Pada tahun ini, kata Edi, Jatim masih akan mengirimkan 200 KK transmigran lagi ke provinsi lainnya. Biasanya warga Jatim yang ikut program Transmigrasi berasal dari beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pasuruan.
“Sementara ini, tahap pemberangkatan transmigrasi masih menunggu Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) dari pemerintah pusat yakni Kemenakertrans,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, transmigrasi merupakan program mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk serta memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, juga memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

Menurut Edi, dalam pengiriman transmigrasi memang harus ada kesiapan dari para transmigran yang sebelumnya sudah menerima pelatihan dan pembinaan.dari Disnakertransduk Jatim. (rif)

Related posts

Kegiatan Bakti Sosial Satgas Kizi TNI di Haiti

kornus

Gerindra Gelar Rapimnas dan Umumkan Sikap Politik di Hambalang

redaksi

Kepala BP2MI soroti peran pemda dalam upaya pelindungan PMI