KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Disnakertransduk Jatim Diminta Awasi Tenaga Kerja Asing Pakai Visa Wisata

ilustrasiSurabaya (KN) – Komisi E DPRD Jatim meminta kepada Disnakertransduk Provinsi Jatim untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menggunakan visa wisata.Pasalnya, dari hasil temuan di lapangan menyebutkan banyak dari TKA yang datang ke Jatim ternyata menyalahgunakan visa yang dari wisata menjadi bekerja. Apalagi, sesuai ketentuan usia visa wisata sampai satu bulan lamanya.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono ditemui usai acara hearing dengan Disnakertransduk di DPRD Jatim, Selasa (21/6) sore mengakui jika TKA yang bekerja di Jatim setiap tahunnya mengalami peningkatan. Karenanya, Disnakertransduk dan masyarakat tetap diminta waspada terhadap TKA ilegal. Biasanya, mereka menyaru berwisata, tapi kenyataannya mereka masuk dunia kerja. Dan ini tentunya sangat merugikan tenaga kerja lokal. “Dalam waku dekat ini kami berencana sidak di perusahaan-perusahaan yang disinyalir memperkerjakan TKA ilegal,” tegasnya.

Anggota Komisi E yang lain, Reno mengatakan masuknya TKA ke Jatim harus diwaspadai. Untuk itu, aparat di kab/kota diminta untuk bekerja keras mengidentifikasi terhadap setiap TKA yang ada di wilayahnya. Dengan begitu, jika mereka bekerja tanpa disertai surat izin bekerja dari Menakertransduk, maka langsung diberi sanksi untuk dideportasi. “Perda yang ada harus ditegakan. Sanksi tegas harus diberikan kepada TKA ilegal, termasuk bagi mereka yang memperkerjakan,” tegasnya.

Kadisnakertransduk Jatim, Sukardo mengakui banyak dari TKA yang menyalahgunakan visa wisata, namun untuk bekerja. Jika ini ketahuan pihak migrasi langsung melakukan deportasi. Namun demikian ada yang tidak ketahuan, untuk itu diminta masyarakat untuk melapor ke Disnakertransduk jika menemukan TKA yang nakal tersebut.

“Saya minta masyarakat ikut mengawasi TKA yang nakal tersebut. Kami akan bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk melakukan deportasi. Karena temuan di lapangan, sangat banyak praktek seperti itu, khususnya TKA yang bekerja di toko-toko,”paparnya.

Diakuinya jika jumlah TKA yang masuk di Jatim setiap tahunnya meningkat. Jika 2015 jumlahnya 1,600 orang, di tahun 2016 mencapai 3,460 orang. Adapun sekitar 40 persen dari Cina, Jepang 25 persen, India 13 persen, Malasyia 9 persen, Korsel 8 persen dan 3 persen. Dan mereka ini menempati posisi manajer, tenaga kesehatan, tenaga pengajar hingga koki. (wan)

Related posts

DPR Minta OJK Serius Awasi Perdagangan Kripto dan Fintech Nakal

Dinilai Berjasa Bagi Indonesia, Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama Kepada Gubernur Khofifah

kornus

Pemkot Surabaya Tegaskan Poster Event Rabi Gratis Adalah Hoaks

kornus