KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Diskominfo Jatim Kembali Gelar Workshop Implementasi TNDE Bagi OPD Pemprov Jatim

Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni (duduk di depan sebelah kiri) saat memberi sambutan arahan di acara Workshop Aplikasi TNDE bagi OPD Provinsi Jatim, Senin (19/9/2022).

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Guna mengintegrasikan dan mempermudah  pengelolaan surat menyurat di lingkungan Pemprov Jawa Timur berbasis dokumen – dokumen penting, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar acara Workshop Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Ruang Rapat Wilis, Lt.2, Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Senin (19/9/2022).

Aplikasi TNDE merupakan media layanan bersama dalam pengelolaan surat menyurat berbasis dokumen elektronik dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni dalam sambutan pembukanya mengatakan bahwa acara ini diadakan dalam rangka untuk menindak lanjuti arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim tentang proses integrasi pembuatan dokumen penting di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab selama ini telah banyak aplikasi – aplikasi surat antar daerah di berbagai OPD secara manual, sehingga tidak efisien dalam prosesnya.

“Ayo kita mulai agar sistem pemerintahan dapat lebih baik dan di sempurnakan lagi, ini adalah aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik bukan hanya untuk Kominfo tapi juga untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” Tutur Fadlil.

Dalam sambutannya, Fadlil juga berharap agar program ini terus berjalan dan tidak terhenti dimulai dari aplikasi TNDE yang terintegrasi ini, sehingga dapat memberi manfaat bagi kita semua.

“Semoga program aplikasi TNDE ini dapat berjalan dengan lancar agar pengelolaan surat menyurat di lingkungan pemrpov Jatim dapat terintegrasi dengan lebih baik dan di sempurnakan lagi,” Harapnya.

Sementara itu, Harsanto selaku Analis Sistem Informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim menjelaskan, dokumen – dokumen yang termasuk dalam implementasi di aplikasi TNDE ini adalah semua dokumen terkait pemerintahan provinsi Jatim, sehingga nanti dengan aplikasi ini diharapkan dokumen tersebut terwujud secara digital semua baik dari pembuatan dokumen maupun validasi tanda tangan yang langsung dapat memakai Tanda Tangan Elektronik (TTE) didalamya.

“Dengan menggunakan TTE kita tidak perlu lagi tanda tangan basah sehingga dapat lebih mudah nantinya, apalagi TTE ini sudah terjamin keasliannya dan sudah resmi,”kata Harsanto.

Untuk mendapatkan TTE itu, lanjut Harsanto kita prioritaskan tingkatan jabatan tertinggi ke terendah secara struktural dalam suatu instansi pemerintah bagi para PNS atau ASN. Yakni , eselon II, eselon III, dan eselon IV. Utamanya adalah pihak yang harus mempunyai kepentingan terkait surat menyurat itu tadi.

Sedangkan untuk alur implementasi aplikasi TNDE ini adalah agar pengelolaan surat menyurat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim dapat lebih mudah dan lebih terintegrasi.

“Semua persuratan itu dapat hanya dikirim sekali saja, langsung bisa terkirim ke seluruh OPD, yang biasanya mengirim surat edaran secara manual ke masing – masing OPD, hanya dengan aplikasi TNDE ini, surat edaran dikirim satu kali saja sudah tersebar ke seluruh OPD Provinsi Jatim, jadi lebih terintegrasi dan lebih efisien,” Jelas Harsanto.

Menurut Harsanto, kegunaan aplikasi TNDE ini sendiri adalah untuk mempermudah dan mempercepat kinerja OPD terkait di lingkungan provinsi Jawa Timur dan supaya kinerjanya lebih efisien. Khususnya dalam pembuatan dokumen – dokumen penting terkait sistem pemerintahan di Provinsi Jatim.

Acara Workshop Aplikasi TNDE ini rencananya akan digelar selama tiga hari berturut – turut dari Senin (19/9/2022) hingga Rabu (19/9/2022) dan diikuti seluruh OPD di provinsi Jatim secara bergilir yang per harinya terdiri dari 2 sesi, dari pukul 09.00 pagi hingga 16.00 sore. Di Ruang Rapat Wilis Kantor Diskominfo Jatim. (KN04)

 

Related posts

Tingkatkan PAD Asli Daerah, Pemkab Trenggalek Jajaki Bisnis Air Kemasan

Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Lantik Forkom LPMK, Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Wujudkan Kampung Madani

kornus