KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dishub Jatim Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis

Surabaya (KN) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur mulai  membuka pendaftaraan mudik gratis angkutan lebaran 2017. Mulai 5-6 Juni, dibuka pendaftaran mudik gratis lebaran dengan menyediakan 10 ribu seat yang didistribusikan dalam dua tahap.“Masing-masing waktu pendaftaran dibuka 5 ribu seat dan diprediksi 5 ribu seat bakal habis untuk pendaftaraan hari pertama. Karena via online, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan pelayanan itu agar tidak terlalu bersusah payah untuk datang ke kantor Dishub Jatim,” kata Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim, Isa  Anshori, Senin (5/6/2017).

Isa mengatakan pada mudik gratis angkutan lebaran 2017 pihaknya menambah jumlah bus, dari 510 bus di tahun lalu menjadi 530 bus. Armada ini akan melayani rute mudik untuk 20 kabupaten dan Kota di Jatim yang diberangkatkan pada 22 dan 23 Juni.

Program mudik gratis ini bisa dinikmati oleh warga Jatim yang saat ini bekerja atau merantau di Kota Surabaya dan ingin pulang ke kampung halaman. Selain moda bus, mudik gratis ini juga meyediakan angkutan gratis moda kereta api dan kapal laut. Syaratnya cukup fotokopi KTP dan KK. Tak ada batasan jumlah keluarga yang mendaftarkan anggotanya mudik gratis ini.  Bisa mengajak anak istri sampai keponakan dan kerabat lainnya.

Dishub Jatim selaku pelaksana penyelenggaraan mudik gratis ini juga memastikan pula pendaftaran tetap manual, tidak online. Peserta mudik gratis atau yang mewakili harus membawa persyaratan itu ke Kantor Dishub Jatim Jl A Yani Surabaya. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tidak sampai seminggu dibuka untuk sejumlah jurusan sudah ludes. Tujuan kota yang biasanya cepat habis adalah Ngawi, Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Tulungagung. Begitu juga Banyuwangi dan Jember. (joy)

 

Related posts

Petugas Operasi Yustisi Gugus Tugas Covid-19 Jember Jaring 141 Pelanggar Prokes

kornus

Kasus Keyko Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengguna Ayam Keyko Dibawah Umur Bakal Dikenakan Pidana

kornus

5 BUMD Pemprov Jatim Dipastikan Diubah Menjadi Perseroda, Ini Tiga Poin Penting Pendapat Fraksi Golkar

kornus