KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Disebut Ikut Kecipratan Dana Korupsi Alquran, Priyo Nyatakan Keberatan Dipanggil KPK

Jakarta (KN) – Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso disebut ikut kecipratan dana haram korupsi pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementrian Agama (Kemenag). Dalam dua proyek tersebut setidaknya politisi Golkar ini diduga kecipratan 4,5 persen dari total nilai proyek Rp 53,2 miliar.Disebut namanya dalam dakwaan tersangka kasus korupsi Al-Quran di Kemenag. Priyo Budi Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua Umum MKGR menolak tegas jika nantinya lembaga pemberantasan korupsi (KPK) akan memanggilnya untuk diperiksa. “Terus terang secara jujur saya keberatan, karena saya tidak ada kaitannya,” tegas Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/01/2013).

“Meskipun kalau boleh memilih saya keberatan karena tidak ada kaitannya,” sambung Ketua DPP Partai Golkar itu.

Namun demikian Priyo akan legowo jika nantinya KPK akan meminta konfirmasi darinya soal kasus korupsi Al-Quran. “Tapi kalau akhirnya saya diundang saya akan patuhi itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya nama Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso disebut ikut kecipratan dana haram korupsi pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementrian Agama.

Ketua DPP Partai Golkar ini, diduga kecipratan 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan untuk pembahasan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar, Priyo diduga juga mendapat 1 persen.

“Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011 – 2012,” ucap Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan, Senin (28/1/2013) sore. (red)

Related posts

Komisi D Menilai Kadindik Surabaya Tak Paham Perda

kornus

Danpaspampres Diserahterimakan

kornus

Gubernur Launching Aplikasi SP2D Online dan E-Evaluasi APBD Kabupaten/Kota

kornus