Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi A bidang pemerintahan DPRD Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Seminar atau Forum Komunikasi (Forkom) Nasional dengan tema “Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Selasa (14/12/2021).
Seminar Nasional yang digelar di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jatim tersebut, bertujuan untuk menyamakan persepsi antar seluruh stakeholder dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansah mengatakan, bahwa seminar nasional digelar sebagai bentuk refleksi akhir tahun 2021 untuk menyamakan persepsi bersama dalam menyambut Pilkada 2024 (Pemilihan Gubernur Jatim dan Bupati/Walikota di Jawa Timur).
“Di persoalan pilkada serentak ini kami mencoba merangkai, membagi informasi bagi seluruh stakeholder di seluruh Indonesia yang kita fokuskan di Indrapura (DPRD Jatim) biar semuanya memiliki persepsi yang sama,” kata Cak Dedi saat ditemui di sela kegiatan seminar Forum Komunikasi Nasional, Selasa (14/12/2021).
Apalagi, kata dia, akhir tahun 2021 banyak fenomena yang muncul mengenai informasi-informasi terkait Pilkada serentak. Tentunya melalui seminar nasional tersebut, diharapkan dapat menyelaraskan persepsi antar pemangku kepentingan.
“Untuk menyambut Pilkada serentak biar kita ada persepsi yang sama untuk kebersamaan dalam rangka merajut tali persatuan kesatuan NKRI,” terang Cak Dedi.
Menurut dia, ada catatan menarik dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Salah satunya adalah terkait masalah kenaikan anggaran yang dinilai cukup signifikan.
“Komisi A menerima pengajuan dari KPU maupun Bawaslu terkait masalah anggaran yang naiknya signifikan sampai dua kali lipat. Kalau tidak salah sampai Rp 1,9 triliun,” ungkap dia.
Fraksi Partai Gerindra DPRD itu bilang, ternyata setelah dipelajari bersama, kenaikan anggaran tersebut masih dalam konteks kewajaran. Terutama soal honorarium dari masing-masing penyelenggara baik di tingkat TPS sampai KPU.
“Kenaikan ini sangat menarik. Kalau Pilkada 2018, masing-masing penyelenggara di tingkat TPS itu kan honorarium sekitar Rp 400 ribu. Sesuai keputusan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) honorarium ke depan sekitar Rp 900 ribu,” terang dia.
Oleh sebab itu, Komisi A DPRD Jatim menyikapi kenaikan anggaran Pilkada 2024 sebagai hal yang wajar. Namun begitu, Cak Dedi menilai, perlu adanya efisiensi, terutama di sektor sharing anggaran antara KPU Provinsi Jatim dengan kabupaten/kota.
“Ketika dilakukan sharing anggaran, saya rasa pengajuan yang segitu signifikan fantastis itu akan dievaluasi dengan sendirinya, penurunannya nantinya itu ketika ada sharing antara 30-45 persen,” sebutnya.
Di sisi lain, Cak Dedi juga berpendapat, apabila honor yang diterima petugas TPS hanya Rp 400 ribu setahun tentu sangat kurang manusiawi. Nah, dengan adanya kenaikan honorarium itu, ia menilai ada nilai kemanusiaan karena jerih payah mereka yang begitu luar biasa.
“Makanya Komisi A, saya rasa menilai pada tingkat kewajaran kenaikan anggaran tersebut,” pungkasnya. (KN01
