KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemerintah Akan Tindak Tegas RPH Liar Pemotong Sapi Produktif

sapiSurabaya (KN) – Naiknya harga sapi lokal akibat kebijakan penghentian ekspor sapi ke Indonesia oleh Australia, menyebabkan banyak Rumah Pemotongan Hewan (RPH) liar alias tanpa izin, tergiur untuk memotong sapi betina usia produktif. Karena itu, Untuk menghindari kepunahan pemerintah akan menindak tegas RPH yang melanggar.

Kepala Dinas Peternakan Jatim, Soeparwoko Adiseomarto dikonfirmasi Selasa (5/7) mengatakan, tindakan tegas tersebut bisa berupa pencabutan izin operasional RPH.

Dia menjelaskan, tingginya harga daging dan banyaknya permintaan dari luar Jatim yang minus pasokan daging, akan membuat peternak semakin tergiur menjual sapi mereka, bahkan kini banyak sapi betina produktif pun ikut dijual untuk di potong ke RPH.

Dampaknya, kalau ini tidak segera disikapi, maka bibit sapi untuk kedepannya akan habis dan Jatim tak punya lagi sapi yang produktif untuk pengembangan anakan. Sehingga produksi sapi potong pun akan menurun drastis untuk tahun-tahun berikutnya. Dan Jatim yang dikenal selalu surplus sapi setiap tahun pun akan kekurangan daging.

Dengan memotong sapi betina produktif, maka sebenarnya telah mengalami kerugian produksi selama setahun. Kalau satu ekor sapi senilai Rp 7 Juta, maka kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Taruhlah, sapi produktif yang disembelih sebanyak 1000 ekor pertahun maka kerugian bisa mencapai Rp 7 miliar.

Menurut data, jumlah sapi potong Jatim pertahun berjumlah 3.745.453 ekor, dan sapi perah 231.408 ekor. Yang dijual dalam bentuk daging sebanyak 466.139 ekor sementara sapi perah yang sudah tidak produktif dijual daging sebanyak 52.016 ekor. Sedangkan yang dijual bentuk hidup sebanyak 148.748 ekor dan sapi perah sebanyak 83 ekor.

Melimpahnya sapi Jatim ini harus dipertahankan. Karena itu, untuk mengantisipasi maraknya pemotongan sapi produktif, pemerintah saat ini telah membentuk program penyelamatan. Teknisnya, dengan membentuk kelompok masyarakat peternak untuk membeli sapi produktif dari pemotongan dengan cara dibeli menggunakan dana hibah dari pemerintah. Sapi produktif usia 1,5 tahun atau maksimal sudah beranak empat yang akan disembelih, akan diselamatkan oleh peternak untuk dikembangbiakan. Penyelamatan ini dengan membeli sapi tersebut dari anggaran dana hibah pemerintah.

Dengan kebijakan ini, harapannya ke depan pengembangan sapi Jatim lebih maksimal. Sehingga prestasi jatim sebagai swasembada daging dengan populasi 40 persen sapi nasional berada di Jatim masih bisa dipertahankan. (yok)

Related posts

Panglima TNI : Perkembangan Politik, Ekonomi dan Teknologi Global Ciptakan Metode Peperangan Baru

kornus

Revisi RPJMD 2019 – 2023, Fraksi Gerindra Minta Gubernur Jatim Memasukkan Rumusan Intervensi Bidang Ekonomi di Berbagai Lini

kornus

Reno Zulkarnaen: Demokrat Bersyukur Khofifah Emil Resmi Daftar Cagub dan Cawagub di Pilkada Jatim 2024

kornus