KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Diduga Kurang Memahami Aturan, Anggota Panwascam Tandes Overacting

Muchamad MachmudSurabaya (KN) – Tindakan tegas Panwas dalam memantau dan mengawasi jalannya kampanye, memang dibutuhkan.Namun jika terlalu atraktif dan tak menjalankan prosedurnya dengan jelas, tentu akan mengganggu kampanye itu sendiri. Seperti di kegiatan kampanye Ketua DPRD Surabaya Mochamad Machmud yang ‘dirusak’ Panwascam Tandes. Dua kali acara kampanye itu dihentikan Panwascam yang entah tujuannya apa.

Pada kampanye pertama, Kamis (27/3/2014) malam di kawasan daerah pemilihan Machmud, petugas Panwascam yang overacting, menghentikan acara. Lucunya, pada saat itu, Panwascam meminta pengurus RW untuk memberikan waktu sambutan padanya diakhir acara.

Lantas kejadian kedua terjadi pada Jumat (28/3/2014) pagi. Petugas Panwascam yang sama menghentikan kegiatan kampanye Machmud berupa pertemuan dengan para lansia di Kelurahan Karangpoh.

“Saat saya lagi pemaparan didepan para lansia, ada Panwascam datang ke acara saya di RW 2 Kelurahan Karangpoh tadi pagi. Saya sayangkan karena acara sudah berlangsung kemudian dihentikan dengan teriak-teriak,” kata Machmud.

Tentu saja para lansia kaget dengan teriakan Panwascam. Machmud juga mengaku malu atas kejadian itu. Panwascam itu menghentikan acara lantaran menduga Machmud tak mengantongi surat tanda terima pelaksanaan kampanye (STTPK) dari Polrestabes Surabaya. Setelah ditunjukan surat itu, Panwascam tersebut dengan enteng mengatakan, “Kita belum tahu kalu ada STTPK,” kata salah seorangangota Panwascam Tandes.

Bagi Machmud, tindakan itu sangat gegabah dan tak ada etikanya. Seharusnya, sebelum acara digelar, Panwascam itu bisa menanyakan lebih dulu soal STTPK tersebut. “Lha, wong Panwascamnya aja datang terlambat,” sesal Machmud.

Diduga Panwascam yang terkesan overacting kurang memahami aturan dan kurang mengerti etika tugas Panwascam.

Sementara Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariyadi mengatakan, pihaknya sudah klarifikasi, meminta kronologi kejadian ke anggota Panwascam Tandes itu. “Itu mungkin salah komunikasi saja,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, saat Panwascam menegakan aturan, seharusnya juga menjaga etika. (anto/Jack)

Foto : Muchamad Machmud

Related posts

KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

150 Peserta Ikuti Rakorter TNI 2013

kornus

ITS Bantu Unida Gontor Inovasikan Benih Jagung Unggul

kornus