KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Di Jatim Tersisa 11 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Zona merah Covid-19 atau kategori resiko tinggi di Provinsi Jawa Timur saat ini menyisakan 11 Kabupaten/Kota. Kesebelas kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota mojokerto, Kota Batu, dan Kabupaten Mojokerto.Sedangkan, lima Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Blitar telah berganti status menjadi zona kuning atau resiko rendah.

Sementara itu, 22 Kabupaten/Kota lainnya berstatus zona orange atau resiko sedang yaitu Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten. Tulungagung, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kota kediri, Kota malang, Kabupaten Pacitan, Kota madiun, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Pasuruan.

“Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/6/2020).

Khofifah menerangkan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat. Zona merah (Resiko Tinggi), zona orange (Resiko Sedang), zona kuning (Resiko Rendah) dan zona hijau (Tidak Terdampak).

Jatim sendiri, lanjut Khofifah, selama dua pekan terakhir mengalami penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 . Ada kenaikan di beberapa daerah sebaliknya juga ada penurunan bahkan tidak ada penambahan kasus tujuh hari berturut- turut sehingga statusnya menjadi kuning atau resiko rendah. Pun dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan angka kematian yang terkontrol. Sementara angka kesembuhan secara prosentatif terus mengalami peningkatan.

“Kapasitas rumah sakit rujukan di beberapa daerah di Jatim pun relatif mencukupi bahkan di beberapa daerah seperti Magetan, Madiun dan Ngawi jumlah bed yang tersedia masih lebih. Tetapi sebaliknya ada beberapa daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo jumlah bednya masih belum mencukupi. InsyaAllah dalam seminggu ke depan jika kedisiplinan meningkat kurva di Jatim bisa semakin melandai bahkan menurun dan seluruh kabupaten/kota di Jatim bisa segera masuk dalam tatanan hidup normal baru (new normal),” ujarnya.

Khofifah mengatakan, zonasi covid ini jangan sampai membuat masyarakat lengah sehingga mengurangi tingkat kewaspadaan. Jika itu terjadi, lanjut Khofifah, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang kedua penularan Covid-19. Ini yang harus kita hindari.

“Tetap waspada, disiplin, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. Patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Gubernur Jatim Setujui Titik Nol Surabaya Jadi Obyek Wisata

kornus

Diduga Bermasalah, Proyek Lapangan Hockey Dilaporkan Ke Kejati Jatim

kornus

Menkeu: Subsidi BBM dan Kompensasi capai Rp698 triliiun akhir 2022