KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Tolak Pembangunan Sentra PKL di SMK Negeri 5 Surabaya

hearing-komisi D-PKL -SMKN 5Surabaya (KN) – DPRD Kota Surabaya bersih keras menentang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berencana akan melakukan pembangunan sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) seluas 500 meter persegi di lahan SMK Negeri 5 Surabaya. Pembangunan yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2015 ini, selain mendapat penolakan dari dewan, pihak sekolah sendiripun juga tidak setuju dengan pembangunan tersebut.
Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Surabaya, Tatik Kustini mengatakan, sebelumnya dirinya memang sudah diajak rapat sampai dua kali dengan dinas terkait untuk menyampaikan bahwa sebagaian lahan SMK 5 tersebut akan dijadikan sentra PKL seluas 200 meter persegi. Namun, disaat rapat kedua, Dinas PU Cipta Karya (PUCK) mengatakan lahan SMK 5 akan diambil seluas 500 meter persegi, alasanya untuk perluasan lahan parkir.

“Ini yang membuat saya kecewa, kok malah melebar, dari 200 menjadi 500 meter persegi. Maka dari itu kami akan mengirim surat kepada ibu Walikota (Tri Rismaharini), untuk memohon agar pembangunan ini dilakukan peninjauan kembali, karena lahan itu adalah lahan untuk olaharaga siswa-siswi kami, untuk bermain volly dan basket,” katanya, Senin (18/5/2015).

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana menilai pembangunan ini sangat cenderung dipaksakan. Sebab, pembangunan ini sudah mendapat penolakan dari berbagai pihak, namun masih tetap akan dialaksanakan. Dirinya menghimbau kepada pemkot Surabaya agar pembangunan ini segera ditinjau ulang agar tidak merugikan pihak manapun.

“Pokoknya kami (Komisi D) menolak pembangunan ini. Sekarang mana ada lahan sekolahan mau dijadikan tempat PKL, kalau memang ada sekolahan yang dibuat PKL saya ingin tahu sekolahan mana, karena selama ini memang belum ada,” ungkapnya, dengan sedikit nada keras.

Lebih lanjut, politisi asal Fraksi PDIP tersebut, juga mempertanyakan apakah dalam pembangunan tersebut pemkot Surabaya sudah berfikir untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekolahan itu jika sebagaian lahanya akan dijadikan sentra PKL. Pasalnya, setiap sekolahan harus menyediakan RTH untuk mengurangi polusi udara.

“Jadi sekali lagi saya tekankan, penolakan ini bukan atas dasar menolak saja, tapi memang ada alasan-alasan yang karena sangat merugikan pihak sekolah. Dan juga Didalam sekolah itu kan seharusnya juga butuh RTH, apakah hal itu juga masuk dalam pembangunan ini. Karena RTH ini juga sangat penting untuk dikawasan sekolahan,” tegasnya.

Hal senada dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki toha yang ikut dalam haering tersebut. Politisi asal frakasi PKB ini juga berharap pemkot segera kaji ulang pembangunan ini agar tidak terjadi polemik berkepanjangan. Dirinya juga berpesan kepada kepala sekolah agar tidak takut menghadapi pemkot, terutama kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Surabaya, M.Ikhsan.

“Memang situasi ini sangat sulit bagi sampean (kepsek SMKN 5). Sampean ingin mempertahankan sekolah, tapi disisi lain sampean bekerja di bawah perintah dinas pendidikan. Saya minta tolong untuk pemerintah kota agar mencari lahan untuk PKL selain di sekolahan, karena hal itu bisa mengganggu konsentrasi belajar siswa,” pintanya. (anto)

Related posts

Anggota Bawas PD RPH lolos DCS, KPU Surabaya: Formulir Ditulis Pegawai Swasta

kornus

Kementan : Jatim Provinsi Urutan Pertama Produsen Jagung Terbesar Indonesia

kornus

UMKM Lokal Diproyeksikan Raup Keuntungan Rp500 Miliar di MotoGP 2022