Surabaya (KN) – Dewan ragukan Pemkot dalam pencapaian target pajak pada 2013. Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud mengaku tidak yakin Pemkot bisa merealisasikan target pajaknya pada tahun anggaran 2013. Sebab dia berkaca pada kinerja dinas penghasil pajak tidak maksimal dalam menggali potensi pajak. “Kebanyakan tahun ini tidak mencapai target. Alasannya macam-macam. Misalnya kalau pajak bumi dan bangunan (PBB), alasannya data wajib pajak yang belum dimutakhirkan sehingga data kurang baik. Ya pokoknya ada alasan macam-macam,” kata Machmud, Rabu (5/12).
Pada 2012, PBB memang ditargetkan tinggi, berkisar Rp 790 miliar. Namun, hingga November hanya terealisasi Rp 548 miliar. Ada pula pajak reklame yang dipatok Rp 112 miliar, mandeg di angka Rp 106 miliar. Selain itu, pajak parkir yang ditarget Rp 26 miliar, hanya terealisasi Rp 24 miliar.
“Hampir semua pos pajak dan retribusi tidak memenuhi target. Kami kahwatir kalau di 2013 targetnya terus dinaikkan, ujung-unjungnya pemkot minta evaluasi target di akhir tahun. Ini menunjukkan aras kas pemkot tidak konsisten,” kritiknya.
Dalam laporannya, Walikota Tri Rismaharini, total target pajak daerah pada 2013 mencapai Rp 2,7 triliun dari sebelumnya Rp 2,3 triliun. Risma, panggilan wali kota perempuan pertama di Surabaya itu, merinci, target pajak hotel naik dari Rp 188 miliar menjadi Rp 123,7 miliar.
“Pajak restoran kami targetkan Rp 173,9 miliar. Sedangkan realisasi 2012 sebesar Rp 157,9 miliar (dari target Rp 159,7 miliar. Lalu pajak hiburan target kami Rp 35,3 miliar. Sedangkan realisasi tahun ini Rp 31,6 miliar (dari target Rp 32,7 miliar),” kata Risma.
Untuk pajak reklame, Pemkot menargetkan Rp 114,1 miliar (realisasi 2012 Rp 109,5 miliar dari target Rp 112 miliar). Target pajak lainnya seperti penrangan jalan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, retribusi daerah, pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, tidak ada yang memenuhi target. (anto)
Foto : Muchamad machmud