KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Anggota Komisi D Desak Dinas Pendidikan Surabaya Ungkap Berbagai Pungli di Sekolah Negeri

Reni Astuti-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di dunia pendidikan membuat kalangan DPRD Surabaya gerah. Perbuatan kotor itu tidak semestinya terjadi di instansi yang seharusnya bersih dari segala praktik buruk. Sebab, dunia sekolah merupakan tempat terjadinya transfer ilmu pengetahuan.Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya tidak hanya menyelesaikan dugaan pungli di SMAN 15. Lebih dari itu, dia mendesak kepada Dindik untuk mengungkap berbagai praktik pungli di sekolah negeri. Pungli selama ini sudah lazim terjadi.

Politisi asal Fraksi PKS ini menantang keberanian Dindik Surabaya untuk membuka praktik pungli di sekolah. Potensi-potensi pungli di sekolah ada, mulai dari proses mutasi siswa, jual beli bangku sekolah, pengadaan seragam dan lainnya. Karena itu, kajian serius untuk memberantas pungli di sekolah harus dilakukan.

“Ibaratnya orang sakit dan ingin sembuh, harus diakui dulu sakitnya supaya tidak lebih parah, dinas pendidikan juga seperti itu, harus mengakui kalau pungli itu ada, jangan sampai nutup-nutupi, kalau hanya SMA 15 saja yang diselesaikan, nanti di sekolah lain muncul lagi, jadi sampai kapanpun pungli bisa terjadi,” katanya, Rabu (7/1/2014).

Reni berharap harus ada proses hukum yang adil kepada Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 15, Nanang. Selain proses hukum yang adil, tindakan penanganan yang dilakukan Dindik Surabaya harus tepat. Sebab, Nanang masih berhadapan dengan keluarga, tetangga, dan anak didik di SMAN 15 Surabaya.

“Jangan sampai dikorbankan wakaseknya ini, kasihan dia (Nanag), praktik pungli sudah menjadi rahasia umum, orang mendengar itu tidak kaget lagi, kagetnya hanya karena ada yang berani melapor,” terangnya.

Anggota Komisi D yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya ini sangat menyayangkan praktik pungli masih terjadi di sekolah-sekolah Surabaya. APBD Kota Surabaya untuk pendidikan mencapai 30 persen, jauh dari kewajiban alokasi anggaran nasional untuk pendidikan yang hanya 20 persen. “Program penddikan di Suabnaya sudah bagus. APBD kita 30 persen untuk pendidikan, tapi sayangnya masih ada pungli,” tegasnya.

Ketua Komisi D Agustin Poliana menanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan Dindik Surabaya. Pendidikan Surabaya selama ini menjadi primadona di Jawa Timur. Sayangnya, dugaan pungli itu sedikit banyak mencoreng nama baik Surabaya. Artinya, sistem pendidikan di Surabaya belum terlalu baik. “Dunia pendidikan kita memperjualbelikan bangku sekolah, tarikan dengan dalih pembangunan tidak bisa dibenarkan,” jelasnya.

Dewan Pendidikan Surabaya Martadi mengatakan, kasus yang terjadi di SMAN 15 tidak terjadi secara tiba-tiba. Praktik-praktik itu harus mendapat perhatian serius. Sebab, jika yang dilakukan SMAN 15 terbukti pungli, harus ditindak secara tegas. Aturan Dindik Surabaya untuk siswa mutasi tidak dipungut biaya sepeserpun. “Harus dilakukan investigasi lebih jauh. Kalau betul terjadi, ada aturan tegasnya,” katanya.

Martadi berharap dunia pendidikan di Surabaya tetap kondusif. Meskipun kabar praktik pungli menghiasi pemberitaan akhir-akhir ini tidak sampai mencoreng nama baik pendidikan di Surabaya. “Saya berharap jangan sampai pendidikan di Surabaya heboh, sebab dunia luar akan menilai Surabaya,” tegasnya. (anto)

Related posts

Irjen Kementan minta Peternak terapkan ibiosecurity cegah Flu Babi

Pengemudi Ngantuk, Mobil Kijang Inova Nyelonong Tabrak Pagar Jl Yos Sudarso

kornus

Gubernur AAL: Penanganan Pandemi ini Tanggung Jawab kita Bersama