KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Soroti Lemahnya Kinerja Satpol PP Surabaya

Satpol PP-obrak- PKLSurabaya (KN) – Anggota Komisi DPRD Surabaya menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu menilai, sebagai petugas penegak Perda Satpol PP masih terlalu lemah.

Salah satu anggota Komisi A M. Anwar meminta, Satpol PP tidak boleh pandang bulu dalam menegakan aturan. Sebab berdasarkan informasi yang ia terima selama ini, masih ada kesan tebang pilih dalam penegakan peraturan daerah di Surabaya.

“Contoh kecilnya, salah satu dealer di Jl Mayjend Sungkono yang sampai saat ini belum ditindak. Padahal secara jelas bangunan tersebut berdiri di atas saluran air,” sebut Anwar, Kamis (1/11/2013).

Selain di Mayjend Sungkono, contoh lainya adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di depan jembatan merah plaza (JMP) atau tepatnya di Jl Glatik, Surabaya. Informasi yang ia terima, bekas sentra PKL itu akan dibuat taman.

“Saya sangat mendukung adanya penataan PKL. Tapi sebelum ditertibkan akan lebih baik dikaji terlebih dahulu peruntukan bekas lahan PKL serta akan di bawah kemana pedagang itu ke depanya,” ingatnya.

Apalagi, dari keterangan warga yang mengadu ke dewan lahan yang dipakai PKL bukan sebuah jalan melainkan hanya berupa gang lompongan. “kalau berbicara pemberdayaan ekonomi, harusnya PKL itu ditata. Makany saya akan sampaikan ke wali kota untuk masalah ini,” imbuh Anwar.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armuji menambahkan, selain penertiban reklame dan bangunan bermasalah pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan satpol PP adalah soal penertiban reklame. Sebab selama ini ada kesan, satpol PP terkesan tebang pilih dalam menertibkanya. Salah satunya adalah yang terletak di depan Glael atau samping Tunjungan Plaza.

“Reklame atau videotron itu sudah lama dipersoalkan. Bahkan warga juga memprotesnya, Tapi kenapa sampai sekarang kok belum juga ditertibkan. Padahal sudah dikasih tanda silang. Pasti nanti alasanya langsung lempar tanggung jawab seperti yang sudah-sudah,” Tanya Armuji.

Oleh karena itu, Armudji menegaskan akan bakal mengundang seluruh pihak terkait dalam masalah penegakan perda ini. Baik itu dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR) badan lingkungan hidup (BLH) maupun dinas pendapatan. “satpol PP sekarang itu kurang berani. jadi tidak heran jika sekarang banyak pelanggaran dimana-mana,” cetusnya.

Mendapai kritikan dari sejumlah anggota Komisi A, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto menjelaskan untuk pelaksanaan penrtiban pihaknya tidak bisa melakukan sendirian. Sebab eksekusi baru bisa dikerjakan ketika sudah ada rekomendasi bongkar dari tim reklame. “Yang sudah diberi tanda silang, bukan berarti akan langsung dibongkar. Karena bisa jadi, pemiliknya masih dalam tahap pengurusan perizinan,” jelas Irvan.

Begitu juga penertiban PKL di Jalan Glatik, pejabat yang dikenal orang dekat Walikota ini menyatakan kawasan tersebut masuk rencana pemerintah kota sebagai kawasan city tour dan bangunan yang ada di sekitarnya masuk dalam heritage (bengunan bersejarah).

“Kalau ada yang ngomong Jl Glatik itu lompongan saya tidak setuju. Sementara untuk PKL yang ada di sana, juga sudah kita siapkan alternatifnya, yaitu mereka akan diarahkan ke sentra PKL Indrapura,” tandasnya. (anto)

Related posts

DPRD Minta Tokoh masyarakat Surabaya Ikut Solidaritas Cegah COVID-19

Wali Kota Eri Cahyadi Naik Motor Sidak Pelayanan Kelurahan di Balai RW

kornus

Sebanyak 335 Formasi CPNS Kota Malang, 148 untuk Tenaga Kependidikan