KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dewan Segera Mengesahkan Raperda PD KBS

Surabaya (KN) – DPRD Surabaya segera mengesahkan Raper tentang pembentukan Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS).Pengesahan tersebut akan dilakukan DPRD Kota Surabaya karena pembahasan Raperda di tingkat panitia khusus (pansus) juga telah diselesaikan dilakukan.

Ketua Pansus Raperda PD KBS DPRD Surabaya M. Machmud, Kamis (14/6) mengatakan, sesuai rencana Raperda tersebut akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) dalam waktu dekat ini dan selanjutnya diagendakan untuk pengesahannya dalam rapat paripurna.

Machmud berharap raperda PD KBS ini bisa disahkan pada 25 Juni 2012 ini.”Pemkot Surabaya baru bisa melangkah secara teknis setelah perda ini diserahkan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi,” kata Machmud.

Setelah disahkan dan disetujui, Pemkot Surabaya segera bisa menentukan siapa direksi yang akan menangani PD KBS ini. Sebab DPRD hanya membahas dan mengesahkan raperda PD KBS. “Kami hanya mengesahkan tetapi untuk urusan teknis sepenuhnya wewenang Pemkot Surabaya,” katanya.

Sementara meski berbentuk PD, bukan berarti pengelolaan KBS nantinya hanya berorientasi pada bisnis saja, tetapi juga memikirkan sisi lain seperti edukasi, rekreasi dan konservasi. Ini merupakan tujuan dibentuknya PD KBS.

Menurut Machmud, selama ini pihaknya sudah mengundang berbagai pihak untuk ikut merumuskan pembentukan raperda ini. Beberapa pihak tersebut diantaranya dari internal dan eksternal KBS. Termasuk kelompok Stany Subakir dan Basuki.

“Kami juga mengundang pengurus harian KBS dipimpin Tony Semampau,” kata politisi Partai Demokrat uamh juga mantan wartawan ini.

Selain dari internal, pihaknya juga mengundang pihak Pemkot Surabaya yang diwakili Dinas Pertanian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pakar dan sejumlah pihak-pihak yang berkompeten lainnya. (anto)

Related posts

Kasal Pimpin Upacara HUT Ke-59 Penerbangan TNI AL

kornus

Pemkot Surabaya di Semprit BPK

kornus

Kilas Balik Bakamla RI Tahun 2016

kornus