KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dewan Segera Bahas Raperda Miras

Surabaya (KN) – Prihatin dengan banyaknya anak di bawah umur yang berperilaku menyimpang karena pengaruh minuman beralkohol, mendorong inisiatif  anggota dewan menyusun Raperda minuman keras. Anggota Badan Legislatif, Erick Reginal Tahalele ketika dihubungi, Minggu (9/9) mengatakan, peraturan soal minuman keras selama ini hanya berkaitan dengan tempat penjualan dan kadar alkohol yang terkandung dalam minuman.

“Dari pantauan kami, terutama dari pemberitaan media banyak kasus perilaku menyimpang anak yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Tapi aturan soal miras hanya mengenai tempat dan kadarnya saja.” ungkapnya.

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, akibatnya banyak tempat hiburan yang menjual minuman keras kepada anak di bawah umur. Dengan aturan tentang miras nantinya, diharapkan penjualan miras tidak dilakukan secara sembarangan. “Selama ini hotel maupun tempat hiburan bebas menjual, jika punya duit anak dibawah umur bisa membeli. Nantinya aturan akan diperketat” ujarnya.

Erick menegaskan, penyusunan Raperda miras sangat krusial, guna menyelamatkan masa depan anak bangsa. Para penjual dan pembeli yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas.”Kalau dilanggar, tempat usaha tersebut bisa dicabut izinnya. Sedangkan, pembelinya jika masih anak-anak bisa berupa pembinaan” terang kalis anggota Komisi A ini.

Erick anggota Komisi A yang juga nggota Banleg DPRD Surabaya ini mengungkapkan, usulan Raperda miras datang dari komisi B. Dalam pembahasannya, pihaknya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak Dibawah Umur dan akan melibatkan sejumlah pihak yang terkait, seperti Kepolisian dan Komnas Perlindungan Anak.

” Supaya sejalan dan hasilnya tidak salah kaprah, kita akan mengundang beberapa pihak terkait guna memberikan masukan. Termasuk Komisi B, akan kita undang besok,Senin (10/9)”, pungkasnya. (anto)

 

Foto : Erick Reginal Tahalele

Related posts

Penelitiannya Viral di Twitter, Dekan FEB UI Jelaskan Bagaimana Cukai Rokok bisa Cegah Stunting

kornus

Pangdam Pimpin Serah Terima Jabatan Dua Danrem Jajaran Kodam V/Brawijaya

kornus

Pemkot Surabaya Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa Indonesia

kornus