Surabaya (KN) – Pimpinan DPRD Surabaya pun menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat memberantas hal tersebut, khususnya untuk pelayanan publik. Dukungan wakil rakyat di Surabaya ini setelah RI Joko Presiden Widodo menggaungkan stop korupsi.Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha, penegakkan good government harus dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah. Dia mengungkapkan, berdasarkan temuan Ombudsmen di Kota Surabaya, praktek pungli yang sering meresahkan masyarakat terjadi di level kelurahan dan kecamatan.
Beberapa praktek pungli yang kerap dikeluhkan warga, seperti saat mengurus perizinan IMB, pernikahan, kemudian masalah pertanahan dan sebagainya. Untuk mencegah terjadinya praktek pungli, Masduki sepakat jika Pemkot Surabaya membentuk sistem pengawasan melekat (Waskat) di bawah kendali Bagian Pemerintahan maupun Asisten Sekkota, seperti yang diberlakukan di era orde baru.
“Pembentukan perangkat pengawasan ini untuk mereka yang bekerja agar tak terjadi pungli,” ujar Masduki. Selain perlunya pengawasan yang ketat, dia juga meminta SKPD memberi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan. Pasalnya hingga kini, terutama soal perizinan, masih ada keluhan panjangnya birokrasi yang berpotensi terjadinya praktek pungli. “Semoga dengan adanya kebijakan Operasi Pemberantasan Pungli bisa menjadi cambuk dalam melayani masyarakat, tak meminta imbalan dari masyarakat,” katanya.
Masduki mengakui, selama ini dalam memberantas praktek pungli kadang masih sulit. karena jarang sekali ada pihak yang mau melaporkan kasus tersebut. Pasalnya, dua pihak yang berkaitan saling berkepentingan. “Yang satu ingin urusannya cepat selesai. Kemudian yang menguruskan juga ingin mendapatkan imbalan, jadi akhirnya sama-sama ada kepentingan,” kata dia.
Politisi PKB ini juga meminta Pemkot untuk tidak memberi peluang pada makelar perizinan yang selama ini tengarai dekat dengan oknum pemkot. ” Pemkot harus ikut berantas makelar perizinan” tegasnya. (anto/)Jack)