Surabaya (KN) – Ada berita duka hering di Komisi C DPRD Surabaya berhenti ditengah jalan. Hearing pembahasan pembangunan Pasar Turi oleh Komisi C DPRD Surabaya terpaksa dihentikan. Ketua Komisi Sachiroel Alim yang memimpin hearing menyampaikan berita duka dari Riski Dharma Putra anggota Komisi C meninggal dunia karena sakit.
Hearing yang dihadiri perwakilan dua kelompok pedagang Pasar Turi yakni Himpunan Pedagang Pasar Turi (HPP) dan Tim Pemulihan Pasca Kebakaran (TPPK) hearing bersama Komisi C di ruang komisi, mengenai percepatan proses pembangunan Pasar Turi baru yang menjadi harapan seluruh pedagang paska kebakaran.
Sekitar pukul 12.32 WIB, Reni Astuti anggota komisi saat akan menyampaikan pendapatnya, langsung dihentikan pimpinan hearing. Sachiroel Alim yang juga Ketua Komisi C itu meminta Reni mengakhir pembicaraanya, kemudian mengumumkan bahwa Riski Dharma Putra anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan itu meninggal dunia.
Kemudian, pimpinan hearing meminta seorang perwakilan dari pedagang Pasar Turi untuk memimpin doa bagi almarhum Riski. “Ya kami menyadari, memang ada yang berduka,” ujar salah pedagang saat keluar dari ruang komisi C, Selasa (18/10).
Selain dimumumkan di ruang komisi, meninggalnya Riski yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengkot IPSI Surabaya itu, Sekwan DPRD Surabaya juga mengumumkan meninggalnya Riski melalui pengeras suara gedung dewan.
Setelah hearing tersebut dihentikan, pedagang Pasar Turi bubar dan seluruh anggota Komisi C melayat ke rumah duka di kawasan komlek perumahan AL Kenjeran.
Selain itu, sesuai jadwal setelah hearing dengan pedagang Pasar Turi Komisi C juga akan melanjut hearing dengan warga Wisma Kedung Asem Indah terkait dengan pembangunan jalan MERR II C. Perwakilan warga, pimpro MERR dan kadis PU Bina Marga Ir Ernawati yang sudah menunggu selama
dua jam akhirnya balik kucing.
Tak mau kedatangannya ke gedung dewan tanpa hasil, sejumlah warga Wisma Kedung Asem Indah (RW 9) Kelurahan Kedung Baruk, Rungkut ini menggelar pertemuan diluar ruang Komisi C. Mereka berdialog dengan pimpro MERR, Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Camat Rungkut dan Lurah Kedung Baruk sambil berdiri di sudut gedung DPRD Surabaya.
Dalam dialog itu, pimro MERR II C dihadapan warga yang disaksikan oleh Kadis PU Bina Marga, Camat Rungkut dan Lurah Kedung Baruk telah sepakat memenuhi permintaan kompensasi yang diinginkan warga, yakni pagar lingkungan, CCTV dan Balai RW yang dijanjikan akan segera direalisasikan.
Selain itu, warga RW 9 Wisma Kedung Asem Indah juga meminta kepada Pemkot untuk mendesak pengembang agar segera menyerahkan fasum dan fasos perumahan tersebut secara keseluruhan. (red)