KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Bulan Bakti Dua Dekade Partai Demokrat, Anggota DPR RI William Wandik Gelar Serbuan Vaksin Covid-19 di Papua

Jayapura – Papua (MediaKoranNusantara.com) – Dalam rangka bulan bakti dua dekade Partai Demokrat khususnya di Papua, anggota DPR RI William Wandik menggelar serangan vaksinasi Covid-19 yang digelar di beberapa lokasi di Papua.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini mengatakan, kegiatan vaksinasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Program Vaksinasi Massal yang telah, sedang dan akan diselengarakan diseluruh Nusantara oleh Partai Demokrat.

“Partai Demokrat memiliki komitmen berkoalisi dengan rakyat, salah satunya hadir ditengah masyarakat dalam memerangi Covid-19, terlebih diwilayah Papua,” ujar William Wandik saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Diungkapkan oleh alumni Untag Surabaya tersebut, serbuan vaksinasi yang digelar di Papuan tersebut sesuai kebijakan dan program pemerintah dalam rangka perang melawan Corona atau Covid-19, yang sedang mengancam jutaan populasi di seluruh dunia bahkan di Indonesia,

“Namun kami di Tanah Papua dihadapkan pada kondisi yang berbeda, dimana menui protes baik pro maupun kontra dengan program vaksinasi massal itu, sehingga kegiatan DPP- FPD, DPD, dan DPC Partai Demokrat Menyapa Warga & Vaksinasi Massal di pusatkan di Provinsi Papua khususnya di Kota Jayapura,” sambung pria yang juga Ketua Umum GAMKI ini.

William Wandik menambahkan, serbuan vaksinasi di yang digelar oleh seluruh kader Partai Demokrat di Papua dapat menjalankan Intrusksi ketum AHY dalam memerangi Covid-19.

”Mendukung kerja- kerja pemerintah dalam menanggulani pandemi Covid-19,  terlebih dalam rangka “Bulan Bakti” DIRGAHAYU Partai Demokrat Ke- 20 Tahun,  Menyongsong Indonesia Tangguh & Indonesia Tumbuh dan terbebas dari Covid-19,” tutup William Wandik. (KN01)

 

 

Related posts

Pemkot Surabaya Berangkatkan Delegasi Pendidikan ke China

kornus

Kadin Berharap Surabaya Mampu Perbaiki Peringkat EDB Indonesia

kornus

Dewas KPK segera sidangkan 93 pegawai terlibat kasus pungli rutan