
Denpasar, mediakorannusantara.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan pentingnya perlindungan data di tengah meningkatnya ancaman siber yang dapat menyasar berbagai sistem elektronik, termasuk infrastruktur kritis nasional.
“Ruang siber sekarang sudah menjadi arena kompetisi global, sudah membuat perubahan landscape hubungan geopolitik,” kata Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo dalam Bali Tech Week di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan serangan siber kini tidak lagi mengenal batas wilayah dan dapat dilakukan dari jarak jauh tanpa kehadiran fisik pelaku.
Ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital membuat keamanan sistem elektronik menjadi tantangan yang semakin kompleks.
Menurutnya, serangan siber dapat mengeksploitasi kerentanan pada sistem yang saling terhubung.
Dampaknya tidak hanya berupa gangguan terhadap perangkat elektronik, tetapi juga dapat merembet ke rantai pasok dan aktivitas ekonomi.
Albertus Rachmad Wibowo mencontohkan laporan serangan terhadap perangkat Internet of Things (IoT), seperti lemari pendingin, di Eropa.
Meski perangkat yang diserang terlihat sederhana, gangguan yang ditimbulkan berpotensi memengaruhi rantai pasok dan menyebabkan kerugian akibat bahan makanan yang rusak.
Ia mengingatkan tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya kebal terhadap serangan.
Karena itu, pengamanan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari kebijakan, prosedur, kesadaran keamanan, perlindungan fisik, pertahanan perimeter, keamanan jaringan, perangkat, aplikasi, hingga perlindungan data.
“Tidak ada sistem yang 100 persen aman. The only secure system is one that is switched off. Jadi, sistem yang aman itu kalau sistem itu dimatikan,” ujarnya.
Albertus Rachmad Wibowo menempatkan data sebagai salah satu elemen terpenting dalam sistem keamanan siber.
Data tidak hanya menjadi sumber informasi untuk pengambilan keputusan, tetapi juga dapat disalahgunakan ketika jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan data sensitif yang disimpan atau dipertukarkan tanpa enkripsi, sehingga dapat dibaca dalam bentuk teks biasa (plaintext).
Kondisi tersebut menjadi perhatian ketika pemerintah terus mengintegrasikan data antarkementerian dan lembaga.
Menurutnya, perlindungan harus mencakup seluruh siklus penggunaan data, baik ketika disimpan (at rest), dikirimkan (in transit), maupun saat diproses (in use).
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat penerapan kriptografi atau persandian.
Teknologi ini berfungsi menjaga kerahasiaan dan integritas informasi, memverifikasi pihak yang berhak mengakses data, serta mendukung akuntabilitas dalam pertukaran informasi digital.
Selain ancaman terhadap sistem, Albertus Rachmad Wibowo juga menyoroti risiko penyalahgunaan data pribadi, terutama yang berkaitan dengan anak-anak.
Berdasarkan pengalamannya saat bertugas sebagai Direktur Penyidikan Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, peretasan data dalam telepon seluler seorang anak pernah menimbulkan dampak serius terhadap korban.
BSSN menjalin kerja sama internasional untuk menangani kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk melalui Virtual Global Task Force yang melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum dan organisasi internasional.
( wa/an)
