Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Masih maraknya peredaran narkoba dengan jaringan lapas terjadi bukan tanpa sebab. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Anas Saeful Anwar menjelaskan jika peredaran narkoba di lapas itu karena overcapacity atau kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Akar dari seluruh masalah ada pada overkapasitas yang terjadi hampir di seluruh Lapas/Rutan,” terang Kadivpas, Senin (3/9/2018).
Untuk penanganannya, pihaknya kini terus melakukan pembinaan di Lapas/Rutan. Namun upaya itu juga menjadi tidak maksimal karena masalah overkapasitas. “Apalagi bagi para pecandu narkotika yang membutuhkan rehabilitasi secara medis dan sosial. Selama ini kami tidak punya tenaga ahli dalam rehabilitasi. Jadi kami memaksimalkan pegawai yang ada untuk memberikan pembinaan kerohanian atau keterampilan,” jelasnya.
Penjelasan itu juga disampaikan Kadivpas beberapa waktu lalu saat memberikan masukan dalam kajian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kajian itu nantinya akan menghasilkan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkotika.
Kabag Strategi Biro Perencanaan BNN, Aris Sujarwati didampingi Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti juga mengaku sangat terbantu dengan apa yang disampaikan Kadivpas. Menurutnya, data yang didapatkan sangat penting bagi suksesnya penelitian tersebut.
Menurutnya, kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham adalah bentuk sinergitas positif yang dilakukan BNN. (KN02)
Foto : Ilustrasi