
JAKARTA, mediakorannusantara.com – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab.
Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BSSN Tahun 2025 di Jakarta, Senin (10/8/2026).
“BSSN telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab,” katanya.
Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi beserta seluruh jajarannya pada Selasa (28/7/2026).
BPK mencatat sejumlah capaian positif yang diraih BSSN sepanjang 2025, di antaranya BSSN menjadi salah satu kementerian/lembaga yang tercepat dalam menyampaikan LK 2025 kepada BPK secara tepat waktu.
Selain itu, BSSN turut berkontribusi dalam peningkatan Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia tahun 2025.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen kuat BSSN dalam membangun pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“BPK mengapresiasi BSSN atas komitmen dan upayanya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan berkinerja,” ungkap Nyoman.
“Capaian positif ini hendaknya menjadi fondasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan negara demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara,” ujar Nyoman.
Dalam pemeriksaan atas LK BSSN Tahun 2025, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada BSSN.
Hal itu menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kendati demikian, BPK masih mendapati beberapa area yang memerlukan perbaikan dan perhatian dari pimpinan dan seluruh jajaran BSSN.
Area yang memerlukan perbaikan di antaranya pengelolaan aset tetap yang belum tertib dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, terdapat pengelolaan aset tidak berwujud yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.
BPK juga menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada paket belanja barang dan belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola keuangan di BSSN.
Rekomendasi strategis tersebut meliputi penginventarisasian aset tetap yang belum diketahui keberadaannya dan belum dimanfaatkan.
BPK juga merekomendasikan penyusunan kajian optimalisasi pemanfaatan perangkat lunak agar memberikan manfaat maksimal bagi organisasi.
Selanjutnya, BSSN diminta menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas negara sesuai ketentuan.
BPK berharap pimpinan serta seluruh jajaran BSSN segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara efektif dan tepat waktu.
Nyoman menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk terus memperkuat tata kelola pemerintah yang baik.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya pengelolaan keuangan negara masa depan semakin baik. Karena itu, kami berharap seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konsisten sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Anggota I BPK itu.(wa/an)
