
Jakarta, mediakorannusantara.com – Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital, salah satunya aplikasi SuperApp Polri yang menghadirkan fitur layanan darurat 110 pada Senin, 10 Agustus 2026.
“Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk layanan Polri 110 yang telah terintegrasi hingga jajaran Polsek,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Johnny Eddizon Isir menjelaskan layanan Polri 110 menjadi salah satu sarana yang membantu masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan ataupun menyampaikan informasi terkait situasi yang memerlukan kehadiran petugas.
Johnny Eddizon Isir menjelaskan layanan Polri 110 telah tergelar hingga jajaran kewilayahan, termasuk sampai tingkat Polsek, serta aplikasi SuperApp Polri dapat diunduh melalui Google Play Store pada perangkat Android.
“Dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Kepala Divisi Humas Polri menambahkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang semakin dekat dengan masyarakat.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan bersama, karena itu kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan respons dan penanganan yang tepat,” jelasnya.
Polri juga terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan respons yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima.
Integrasi layanan hingga tingkat Polsek diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dari personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
“Teknologi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan Polri, mereka tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya, dan mendapatkan respons yang cepat,” ucapnya.(wa/an)
