KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

BNN Surabaya Ungkap Sindikat Pengedar Pil Dobel L

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Nasional Nartkotika (BNN) Kota Surabaya berhasil mengungkap sindikat pengedar pil dobel L dan meringkus 2 pelakunya dari tempat yang berbeda. Selain meringkus 2 pelaku, petugas BNN Kota Surabaya juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 588 ribu pil koplo.“Hasil ungkap ini dilakukan lantaran banyaknya laporan peredaran pil LL yang sangat meresahkan warga Surabaya,” kata Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti, Sabtu (10/3/2018).

Dari pengungkapan itu, BNNK juga mengamankan pengedar atas nama IZE (43) serta menyita barang bukti berupa 88 bungkus plastik. Masing-masing kemasan berisi pil dobel L sebanyak 1000 (seribu) butir.

Selain itu, petugas juga menyita dompet berisi KTP, 3 unit Handphone merk Samsung dan 2 unit Handphone merk Asus, 1 buah kalung emas dan jam tangan, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nopol L 2602 D

Dari penangkapan IZE, petugas kemudian mengembangkan sampai mendapatkan penggedar lainnya yakni IS (29). Dia kedapatan membawa barang bukti berupa 5 dus pil doubel L. Setiap dus berisi 100 bungkus plastik dan setiap plastik berisi 1000 butir pil dobel L. Dengan begitu, terdapat 500 ribu butir pil koplo.

“Peredaran pil koplo ini menyasar para pelajar. Khusunya di Surabaya,” ungkap Surparti, kepada wartawan, Sabtu (10/3/2018).
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini mengatakan bahwa dengan ratusan ribu pil koplo itu dipasok oleh pemain lama di Jakarta. Untuk mengindari endusan petugas, pengiriman menggunakan jalur darat dan jalur laut.

Dalam rilis tersebut hadir pula Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Bambang Budi Santoso. Bambang memberikan apresiasi kepada BNN Kota Surabaya atas prestasi yang telah berhasil menyelamatkan generasi muda dengan menangkap para pengedar pil dobel L tersebut. (KN02)

Related posts

12 Aset Tanah dan Bangunan Fuad Amin di Surabaya Dilelang KPK, Siapa Mau?

redaksi

Novel Baswedan ungkap sisi negatif perdagangan pakaian bekas impor

Petani Tembakau Geruduk Kemenkeu Tolak Kenaikan Cukai Rokok

redaksi