KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

BNN : Maraknya Peredaran Narkoba di Indonesia Melibatkan Narapidana dari Dalam Lapas

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Narkoti Nasional (BNN) mengungkapkan maraknya peredaran narkoba di Indonesia melibatkan narapidana yang sebelumnya juga tersangkut kasus narkoba. Berdasarkan data BNN RI menyebutkan jika terdapat 60 jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas (lembaga pemasyarakatan).“Ada sekitar 60 jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam lapas. Sejauh ini yang terdeteksi jaringan itu ada di 22 lapas di Indonesia. Jadi walaupun mereka sudah ditahan, tetap saja jaringan ini masih terus bekerja dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas,” kata Direktur Diseminasi Informasi BNN RI, Brigjen Pol Anthony Hutabarat di Surabaya, Kamis (19/4/2018).

Sebelumnya, mantan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso saat di Surabaya beberapa waktu lalu juga sempat mengatakan jika 90 persen kasus narkoba yang terjadi di Indonesia melibatkan jaringan yang ada di lapas. Kendati demikian mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut menyebut tidak ada kesalahpahaman antara pihaknya dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait maraknya peredaran narkotika di lapas.

Dari informasi BNN, salah satu penyebab narapidana narkoba yang masih bisa kendalikan peredaran narkoba karena masih adanya alat komunikasi yang bisa digunakan. Padahal, penggunaan ponsel dan atau apapun alat komunikasi tidak diperbolehkan bagi narapidan di dalam lapas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly juga sempat menegaskan jika tidak ada mafia narkotika yang dilindungi di dalam lapas. Masih adanya peredaran narkoba di lapas, kata dia, karena keterbatasan jumlah personel dan juga alat keamanan seperti alat screening dan jammer (penghalau sinyal seluler) yang masih sangat terbatas.

Sedangkan mengenai keterkaitan antar instansi aparat penegak hukum, pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham juga membuka pintu kerja sama dengan BNN dan Kepolisian untuk saling bersinergi didalam melakukan pemberantasan narkotika. (KN02)

Related posts

April Mendatang, Latsitardanus XXXIX Akan Digelar di Bubulan Bojonegoro

kornus

BMKG: Gempa Blitar Karena Subduksi Lempeng Indo-Australia

Yusril Akan Ajukan Uji Materil Ke MK Terkait Larangan Anggota Dewan Maju Caleg Dari Parpol Lain

kornus