KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks Nasional

BNN Gerebek Pengiriman Ganja 1,5 Ton dari Aceh

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai melakukan aksi penggerebekan pengiriman ganja dari Aceh. Penggerebekan dilakukan di 2 lokasi, yakni di Bogor dan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), tadi malam. Dalam penggerebekan ini, BNN berhasil menyita ganja seberat 1.500 kilogram atau 1,5 ton.

“Pada hari Rabu (30/1) pukul 22.00 WIB telah dilakukan penangkapan dan penyitaan terhadap narkoba jenis ganja di dua lokasi, Bogor dan lokasi cargo Bandara Soetta,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (31/1/2019).

Arman mengatakan, ganja tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan truk. Sedangkan sebagian lain dikirim menggunakan cargo udara. Ganja dibawa di dalam truk yang diubah seperti kendaraan angkutan berpendingin.

“Total barang bukti yang disita diperkirakan kurang lebih 1.500 kg kotor. Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendigin,” kata Arman.

Dia menjelaskan penangkapan penyelundup ganja ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu, BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dengan mengikuti truk dari Aceh sampai ke Bogor.

“BNN menerima info dari masyarakat, bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truck dari Aceh sampai ke Bogor, Jawa Barat. Tiba di TKP truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir pada saat tersebut anggota BNN melakukan penangkapan,” kata Arman.

Menurut dia, sopir truk menyembunyikan 1,5 ton ganja tersebut di dasar truk dengan dibuat kompartemen khusus yang ditutup dengan pelat besi. Sebagian ganja dikirim menggunakan cargo udara.

Dari penangkapan ini, BNN mengamankan 3 orang pelaku di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut milik salah seorang napi di Lapas Kebon Waru, Bandung.

“Tiga orang pelaku diamankan beserta barang bukti narkoba dan barang bukti non narkoba. Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini sudah dibawa ke kantor BNN Cawang. Menurut tersangka, pemilik narkoba dan yang menyuruh mereka seorang napi LP Kebon Waru, Bandung, atas nama Parman. Saat ini masih dalam pengembangan,” tuturnya.(dtc/ziz)

Related posts

Tinjau Vaksinasi di Unej, Gubernur Khofifah : Ini Program Percepatan Vaksinasi Melalui Proses Akselerasi

kornus

KPU Jatim Mulai Lakukan Proses Pengadaan Logistik Pemilu 2024

kornus

Amankan Aset, PLN Sertifikasi 71.026 Persil Tanah