KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Diminta Bayar Uang Seragam Rp 620 Ribu, Para Orang Tua Siswa Gakin SMPN 25 Kebingunan

Surabaya (KN) – Meski ada larangan keras terhadap para Kepala Sekolah (kasek) negeri di Surabaya untuk tidak memungut biaya apapun kepada siswa dari keluarga miskin (gakin), namun beberapa kasek di Surabaya tetap melanggar.Seperti terjadi di SMPN 25 Surabaya, sejumlah orang tua siswa gakin mengaku dibingungkan dengan pihak sekolah yang tetap meminta mereka membayar seragam sekolah senilai Rp 620 ribu. Tak pelak, orang tua siswa pun harus mencari utangan kesana- kemari untuk melunasi pembelian seragam lantaran mendesak dipakai saat orientasi siswa (MOS). Kini beberapa walimurid terpaksa menanggung utang meski Pemkot gembar-gembor menyatakan
bahwa seolah untuk siswa gakin digratiskan.

Sumber yang didapat Korahn ini menyebutkan, para orang tua SMPN 25 Surabaya mengaku bingung dengan keterangan yang didapat dari pihak sekolah. Pada Senin (9/7) lalu, mereka sempat dikumpulkan dan disuruh menunggu tiga bulan lagi untuk mendapat seragam. Daripada menunggu, mereka diminta membayar agar cepat mendapart seragam dan bisa dipakai putra putrinya saat MOS.

”Tidak jelas uang itu diganti atau tidak, besaranya Rp 620 ribu, untuk seragam olahraga Rp 70 ribu, terus mana janji pemerintah yang katanya pendidikan gratis untuk orang miskin itu, kok kita dibohongi seperti ini,” kata sumber tersebut.

Menanggapi hal ini, sejumlah Anggota DPRD Kota Surabaya mengecam adanya kasus pungutan uang untuk siswa gakin. Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi mengatakan, hal itu sama sekali tidak bisa dibenarkan. ”Dari awal sudah jelas, siswa gakin dilarang ditarik biaya apapun, bahkan mereka mendapat uang transport, ini jelas melanggar,” tegasnya.

Junaedi menambahkan, para Kepala Sekolah Negeri tidak boleh sembarangan menarik iuran kepada siswa gakin. Kondisi ini, kata Junaidi, harus disikapi Kepala Dinas Pendidikan Surabaya. ”jangan diam saja, wong masyarakat menjerit kok seolah Kepala Dinas tidak tahu. Kalau memang tidak ada tindakan, kita akan memanggil para Kasek,” katanya.

Hal serupa dikatakan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Masduki Toha. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan para Kasek dengan memungut iuran terhadap siswa gakin itu harus disikapi secara serius. ”Tarikan semacam itu sudah melawan kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota sendiri, harus diusut dan diberi sanksi. Paling tidak para Kasek harus mengembalikan uang yang sudah ditarik dari para siswa gakin itu,” tegas Masduki.

Sebelumnya, Anggota Komisi D dari FPKS, Fatkur Rohman mengatakan, siswa dari keluarga miskin seluruh perlengkapan sekolah mulai dari alat tulis, seragam bahkan uang transport ditanggung oleh Pemkot Surabaya dan sudah dianggarkan dalam APBD. (red)

Related posts

Tingkatkan Kewaspadaan Virus Cacar Monyet, Warga Harus Lapor jika Alami Gejala

kornus

Konser Indonesia Maju, Caleg Gerindra Ahmad Dhani Ajak Massa Menangkan Prabowo-Gibran

kornus

Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh, Piagam Koalisi Resmi Ditandatangani 3 Ketua Umum Partai Koalisi

kornus