KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Biaya Ziarah di Madinah Gratis, Jemaah Haji Diminta Patuhi Aturan di Tanah Suci

Makkah, mediakorannusantara.com– Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, memastikan bahwa jemaah haji tidak akan dipungut biaya saat mengunjungi sejumlah destinasi ziarah di Madinah.

“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” tegas Dodo Murtado dalam konferensi pers di Makkah, Senin (23/6).

Destinasi ziarah yang biasa dikunjungi di Madinah meliputi Makam Nabi dan Raudhah, Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah akan berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi kunjungan ini.

Dodo juga menambahkan bahwa sejak tahun 2023, salat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah wajib bagi jemaah haji Indonesia selama di Madinah. Hal ini disebabkan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Madinah yang tidak memungkinkan untuk menyelesaikan salat Arbain.

“Narasi Arbain sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada jemaah jelang keberangkatan,” jelas Dodo.

Pergerakan Jemaah dan Aturan di Masjidil Haram

Pada Senin ini, tercatat ada dua pergerakan besar jemaah haji. Sebanyak 18 kelompok terbang (kloter) jemaah haji gelombang pertama, dengan total 7.047 orang (termasuk petugas), dijadwalkan kembali ke Tanah Air.

Bersamaan itu, 20 kloter dengan total 7.901 jemaah dan petugas dijadwalkan berangkat menuju Madinah.

Bagi jemaah haji yang masih berada di Makkah dan ingin beribadah di Masjidil Haram, Dodo mengingatkan untuk menggunakan pakaian ihram saat berada di area Tawaf. Sejak Minggu (22/6), area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengenakan pakaian ihram.

“Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid,” imbuhnya.

Patuhi Aturan di Kawasan Masjid Nabawi

Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat, termasuk tidak merokok di area tersebut. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi dan denda.

“Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya, dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” pungkas Dodo Murtado.( wa/ar)

Related posts

Program Pemkot Surabaya “Posyandu Prima” Dijadikan Percontohan Nasional

kornus

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Fokuskan Gotong Royong untuk Mitigasi Bencana, Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Vaksinasi

kornus

Momen Hari Pahlawan, Ketua DPRD: Perjuangan Berikutnya Adalah Pemulihan Ekonomi Masyarakat*

kornus