KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Awas, Kuota 5 Persen Siswa Gakin di Surabaya Rawan Diperjualbelikan

Surabaya (KN) – Dewan minta masyarakat turut berpatisipasi mengawasi pelaksanaan program PPDB penerimaan siswa baru. Sebab, kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebanyak lima persen bagi siswa dari keluarga miskin (gakin) rawan diperjualbelikan. “Tahun lalu masih terdapat pemanfaatan kuota lima persen bagi anak gakin yang tidak sesuai peruntukanya, jadi kami minta tahun ini hal itu tidak terulang lagi dan tidak boleh diperjualbelikan sekolah maupun oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) sendiri,” ujar Yayuk Puji Rahayu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (22/5).

Komisi yang membidangi masalah kesejahteraan dan pendidikan itu mengharapkan penyimpangan penggunaan kuota diberantas tuntas. “Percuma kalau kami ngotot memperjuangkan kuota 5 persen untuk gakin, tapi pihak sekolah dan Dispendik menyimpakannya,” ujarnya.

Yayuk menjelaskan, sesuai  peruntukanya  kuota lima persen tersebut harusnya diutamakan bagi calon peserta didik dari  keluarga miskin yang berdomisili di sekitar sekolah. Namun, dalam realisainya, tidak jarang siswa gakin yang bertempat tinggal jauh dari lokasi sekolahan datang ikut mendaftar.

Sebab menurutnya, dialokasikanya kuota lima persen bagi siswa gakin yang dekat sekolah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang cukup matang.  Selain diharapkan mampu menekan biaya pendidikan bagi siswa gakin, kebijakan itu juga bertujuan  menampung bagi calon siswa yang terancam putus sekolah.

“Tahun kemarin masih banyak siswa gakin yang tinggal jauh dari sekolah yang dituju, akibatnya banyak siswa dekat sekolah yang tidak tertampung,” ungkap Ketua Pansus Raperda Pendidikan ini.

Sejalan dengan itu, agar kejadian serupa tidak terjadi dalam PPDB tahun ini, dirinya menginginkan masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal program ini. “Masyarakat harus turut serta mengawal, sebab jika hanya mengandalkan pengawas sangat tidak mungkin,” kata politisi dari Gerindra ini.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mewanti-wanti agar para walimurid ketika hendak mengajukan komplain mengajak anaknya sekaligus. Karena selama ini yang kerap membuat bingung petugas adalah keluhan yang disampaikan orang tua. “Kebanyakan orang tua sering komplain ke petugas, padahal mayoritas dari mereka banyak yang tidak tahu peraturan,” ujar Baktiono.

Sementara itu, angota Komisi D Masduki Toha menyikapi terkait launching website PPDB ini, politisi PKB ini berharap agar masyarakat lebih dimudahkan dan bisa berjalan dengan lancar dalam proses pendaftaran nanti.

Menrut Masduki Toha, online system yg sudah untuk kesekian kalinya digelar diharapkan jauh lebih baik dan transparan. Masduki juga berharap agar tidak ada kecurangan dalam proses pendaftaran melalui PPDB ini.

Terkait antisipasi kendala teknis kerusakan server maupun matinya listrik saat proses pendaftaran berlangsung, Masduki Toha meminta agar Dinas Pendidikan melakukan persiapan dan antisipasi secara maksimal. “Jangan sampai kejadian eror muncul ditengah proses pendaftaran,” tegas Masduki. (nug)

 

Foto : Yayuk Pudji Rahayu

Related posts

Genapi 162 Profesor, ITS Kembali Kukuhkan Lima Guru Besar Baru

kornus

Puti Guntur Dukung Digitalisasi Pendidikan untuk Mengurangi Kesenjangan Pendidikan di Indonesia

kornus

Usaha UMKM di Jatim Siap Hadapi AEC 2015

kornus