KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Antisipasi Percaloan TKI, Dinas Tenaga Kerja Jatim Bentuk Satgas TKI Ilegal

harry-sugiri1Surabaya (KN) – Untuk mengantisipasi percaloan TKI yang sering terjadinya perlakuan buruk serta terlantarnya para TKI di luar negeri. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Jawa Timur bentuk Satgas Percaloan TKI Ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi jawa Timur Hari Sugiri mengatakan, Satgas Percaloan TKI elegal ini didalamnya gabungan dari dinas-dinas terkait, tujuanya untuk menekan banyaknya TKI ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Ini sekaligus untuk menindak tegas perusahaan penyalur TKI ilegal dalam rangka penegaskan hukum. Dalam setahun terakhir ini, persoalan TKI dalam dan luar negeri juga tidak pernah terselesaikan dengan baik.
Untuk itu, dibentuk unit reaksi cepat yang berujung mencegah pengiriman TKI ilegal dan meminimalisasi persoalan TKI di luar negeri. Selain itu, juga untuk memberikan jaminan asuransi bagi TKI sebesar Rp 350 ribu dengan rincian Rp 50 ribu biaya pra penempatan, masa penempatan Rp 250 ribu dan setelah masa kontrak Rp 50 ribu. (sus)

Foto : Hari Sugiri

Related posts

Raperda RTRW Jatim Tahun 2023-2043 Disetujui DPRD, Gubernur Khofifah: Jadi Jaminan Kepastian Rencana Pengembangan Wilayah, Investasi dan PSN di Jatim

kornus

Buka Diklat Peningkatan SDM Kepala Desa, Gubernur Khofifah Tekankan Capacity Building Berseiring Institutional Building

kornus

Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib “Waspada Wira Dharma TA. 2023

kornus