KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Anggota F-PKB DPRD Surabaya Tak Hadiri Sidang Paripurna

Surabaya (KN) – Rapat paripurna DPRD Surabaya, Jumat (20/4/2012) tanpa dihadiri seorangpun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Sikap memboikot F-PKB ini tak biasa dilakukan. Hal ini membuat kalangan DPRD Surabaya saling bertanya kira kira apa alasan F-PKB tak hadir dalam rapat yang juga dihadiri Walikota Surabaya ini.

Tidak satu pun anggota F-PKB yang terlihat hadir di ruang rapat paripurna terkait Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) tentang pemakaian rumah susun dan Raperda tentang perusahaan daerah Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dalam agenda yang disusun sekwan DPRD Surabaya mestinya F-PKB mendapat giliran terakhir untuk menyampaikan pandangan umumnya. Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya, giliran F-PKB dipanggil untuk segera tampil. Namun tak seorangpun anggota F-PKB ada di ruangan tersebut.

Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana lantas menghitung sampai tiga dan kemudian paripurna dinyatakan ditutup. Saat ditanya apakah ketidakhadiran anggota F-PKB tersebut merupakan imbas dari persoalan hukum yang kini dihadapai wakil ketua DPRD Surabaya dari F-PKB, Musyafak Rouf, Wishnu Wardhana enggan berkomentar.

Wishnu juga malas berkomentar ketika disodori pertanyaan terkait tanggapannya perihal Musyafak Rouf yang kini menjadi buruan Kejaksaan Negeri Surabaya. “Saya no comment saja,” tegas Wishnu sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Agus Santoso menyatakan bahwa ketidakhadiran anggota F-PKB dalam paripurna kemarin tidak ada kaitannya dengan persoalan Musyafak Rouf. “Saya kira tidak ada kaitannya dengan masalah di luar,” tegas Agus Santoso. (anto)

Related posts

Istighotsah Bersama untuk Peringati HJKS 729

kornus

Prajurit Korem 084/BJ Uji Kemampuan Tembak Selama Tiga Hari

kornus

Kebijakan Gubernur Jatim Dibidang Tembakau Dipandang Sangat Tepat

kornus