Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso serap aspirasi masyarakat (Reses) II Tahun 2025 di Surabaya, Sabtu (5/7/2025).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso, menyoroti sejumlah persoalan strategis saat menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat (Reses) II Tahun 2025 di RW 6, Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Sabtu (5/7/2025) sore.
Dalam kesempatan tersebut, ia menerima berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Mulai dari permasalahan pengangguran, akses pendidikan, hingga keluhan pungutan liar di SMA Negeri.
Cahyo mengungkapkan bahwa permasalahan pengangguran masih menjadi polemik serius, tidak hanya di Surabaya tetapi juga di sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Meskipun angka pengangguran di Surabaya tercatat menurun hingga sekitar 4 persen, menurutnya persoalan tersebut belum benar-benar terselesaikan.
“Apakah masalah pengangguran ini masih banyak? Itu masih sangat banyak. Karena meski angkanya turun, mayoritas masyarakat bekerja paruh waktu seperti ojek online, yang penghasilannya kian kecil karena persaingan tinggi,” ujar anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya tersebut.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi pembukaan lapangan kerja baru, salah satunya melalui program hilirisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program tersebut berpotensi melahirkan industri-industri baru di berbagai daerah, termasuk pembangunan smelter di Gresik dan Tuban.
“Jadi ini sudah menjadi gambaran dan diskusi kami. Saya mengusulkan bagaimana optimalisasi peningkatan lapangan kerja baru. Tentu dengan adanya program Presiden yaitu dengan program hilirisasi, ini akan membuka potensi lapangan pekerjaan, industri baru,” paparnya.
Selain itu, Cahyo turut menegaskan pentingnya penguatan peran Balai Latihan Kerja (BLK) di Jawa Timur. Menurutnya, keberadaan BLK dapat mencetak tenaga kerja siap pakai, tidak hanya untuk kebutuhan dalam negeri tetapi juga untuk pasar tenaga kerja luar negeri.
“Hari ini Jepang, Korea, Turki, dan Yunani membutuhkan tukang las (welder). Jawa Timur rutin mengirimkan 500 orang setiap tahun. BLK kita sudah dilengkapi dengan peralatan modern, dan sinergi dengan PT PAL juga terus dikembangkan,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti pelatihan di BLK agar segera mendaftar. Pelatihan tersebut, umumnya berlangsung selama enam bulan sebelum peserta diberangkatkan ke luar negeri.
“Monggoh (silakan), misalkan ada yang berminat daftar ke BLK, pelatihan di sana agar bisa bekerja di luar negeri dengan spek-spek tertentu nanti bisa kita fasilitasi, berkomunikasi ke sana,” tambahnya.
Di bidang pendidikan, Cahyo turut menyinggung pentingnya akses layanan pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang masuk dalam kategori afirmasi dan anak yatim piatu.
“Monggoh nanti disampaikan datanya kalau memang ada keluarga yang harusnya masuk afirmasi, lalu juga dia yatim piatu, mungkin kita bisa memberikan atensi pelayanan akses pendidikan,” katanya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya itu juga menyoroti sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang kini menggunakan skema domisili atau rayon sebagai pengganti sistem zonasi. Ia menilai, kendati telah terjadi perubahan, sejumlah permasalahan masih ditemui, terutama dalam hal akses digital.
“Bayangkan masyarakat Surabaya tinggalnya di Surabaya yang internetnya semuanya ada, tapi masih ada keluarga kita yang tidak mampu mengakses ini dengan mudah karena keterbatasan ekonomi dan sebagainya. Dan terkait SPMB ini menjadi catatan kita bersama dan akan kita sampaikan,” ucap Cahyo.
Dalam sesi tanya jawab, Cahyo menerima keluhan warga terkait pungutan berkedok iuran komite atau partisipasi masyarakat (Parmas) di salah satu SMA Negeri Surabaya. Nominal pungutan tersebut bahkan mencapai Rp1,25 juta per tahun, yang dibayarkan secara angsuran.
Menanggapi hal ini, Cahyo menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan sebenarnya diperbolehkan oleh Undang-Undang. Namun, ia menyayangkan praktik di lapangan yang kerap menyimpang hingga menjurus pada pungutan liar.
“Pendapatan untuk pelaksanaan kegiatan operasional untuk sekolah itu ada tiga sumber. Dari dana pemerintah, bersumber dari hasil yang sah, dan ketiga dari partisipasi masyarakat,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam Pendanaan Pendidikan SMA dan SMK Negeri. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas bagi keterlibatan wali murid dalam membantu pendanaan pendidikan, tanpa unsur paksaan.
“Pasalnya ini masih belum selesai, masih kita kaji lagi. Kami menekankan, yang berpartisipasi secara ekonomi memang harus bagus. Kedua, tidak boleh bersifat mengikat. Kita tidak ingin iuran itu bersifat mengikat. Tidak boleh misal tidak membayar akhirnya ijazah ditahan pada waktu lulus, itu tidak boleh,” tegas politisi muda Gerindra itu.
Menurut Cahyo, Pergub tersebut bertujuan agar sekolah dan komite dapat menggalang partisipasi masyarakat secara sukarela dan proporsional, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing wali murid.
“Jadi ini adalah salah satu upaya kita memberikan payung hukum agar sekolah, komite, dibolehkan, bukan wajib, dibolehkan menyampaikan partisipasi masyarakat, partisipasi wali murid kepada sekolahnya, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” tandasnya. (KN01)
