KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Anggota Dewan Imbau Pemkot Kaji Ulang Klausul dalam Kontrak BOT dengan PT SO

TPA-BenowoSurabaya (KN) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Vinsensius menilai, anggaran pembangunan buffer zone tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Benowo yang diajukan pemerintah kota, masih kelewat besar. Biaya pembebasan lahan untuk zona penyangga ini, sebut Awey, sapaan Vinsensius, juga terlalu tinggi. Menurutnya, nilai appraisal (taksiran) harga tanah di sekitar lokasi TPA Benowo itu terlalu mahal.Apalagi, jelas dia, lahan bakal buffer zone itu sudah masuk peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Surabaya sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH).”Artinya, kawasan di sana sudah dikunci dalam RTRW sebagai RTH. Apalagi lahannya dekat TPA sampah. Siapa yang mau beli, masak harga per meternya lebih dari Rp 1 juta,” kata Awey, Senin (28/11/2016) kemarin.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini juga menyoal buffer zone seluas 37,4 hektare yang telah dibangun PT Sumber Organik (PT SO) sebagai pengelola pembangkit listrik tenaga sampah Benowo, selama ini belum berfungsi optimal.Sampai sekarang, masih ada lindi (limbah cair) dari TPA Benowo yang mengalir ke tambak warga, serta bau menyengat juga dirasakan warga sekitar.

Karena belum berfungsi baik itulah, ungkap Awey, pemkot kembali mengajukan anggaran untuk membangun zona penyangga. “Seharusnya hal tersebut dapat didiskusikan dengan PT SO. Agar biaya pembangunan buffer zone menjadi kewajiban mereka. Sementara pemkot hanya dibebani soal pembebasan lahan,” paparnya.

Dia juga mengimbau pemkot mengkaji ulang klausul-klausul dalam kontrak BOT dengan PT SO. Dia berharap kedua belah pihak duduk bersama membahas hal ini.

Pihaknya tidak ingin muncul kesan di masyarakat, bahwa untuk mengatasi pencemaran lingkungan, pemkot membantu PT SO dalam membangun buffer zone dengan biaya APBD. (anto)

Related posts

Polrestabes Antisipasi Perampokan Sopermarket dan Warnet

kornus

Kompolnas: Ferdy Sambo lebih tepat dapat dipecat, Bukan karena Mundur

Pangkoarmada II Inspeksi Kapal Perang