KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggaran Pendidikan Kena Pangkas Rp104,5 Miliar, F-PKB DPRD Jatim Kritik Perencanaan Anggaran

Bicara F-PKB DPRD Jawa Timur, Anang Akhmad Syau­fuddin, membacakan pendapat akhir faksi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026).

Surabaya (mediakoannusantara.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti penurunan anggaran Dinas Pendidikan dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Penurunan tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen untuk menjaga pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara F-PKB DPRD Jawa Timur, Anang Akhmad Syau­fuddin, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026).

Dalam pendapat akhirnya, F-PKB menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur setelah mempertimbangkan laporan komisi-komisi dan laporan Badan Anggaran (Banggar).

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran, perencanaan belanja pegawai, serta rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah.

“Fraksi PKB menyampaikan keprihatinan pada akhirnya pagu Dinas Pendidikan pada P-APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp104,5 miliar, dari Rp8,591 triliun menjadi Rp8,486 triliun. Ini tentu bertentangan dengan harapan yang telah kami sampaikan dalam Pemandangan Umum agar urusan pendidikan tidak menjadi sasaran pengurangan anggaran,” ujar Anang.

Menurut Anang, Fraksi PKB kembali menegaskan rekomendasi Banggar agar efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap belanja wajib maupun pelayanan dasar di sektor pendidikan.

“Fraksi PKB menegaskan kembali rekomendasi Banggar bahwa efisiensi pagu tidak boleh mendegradasi belanja wajib dan pelayanan dasar pendidikan,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran pendidikan, F-PKB juga menyoroti lonjakan defisit dalam P-APBD 2026 yang seluruhnya ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.

Fraksi PKB menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya akurasi perencanaan anggaran pemerintah daerah.

“Dalam Pemandangan Umum, Fraksi PKB telah mengingatkan bahwa lonjakan defisit anggaran, yang seluruhnya ditutup dari SiLPA Tahun 2025, adalah cerminan lemahnya akurasi perencanaan anggaran,” ucap Anang.

Catatan tersebut, menurut F-PKB, diperkuat dengan temuan dalam laporan Komisi B DPRD Jawa Timur. Komisi tersebut merekomendasikan rekonstruksi anggaran yang berasal dari potensi SiLPA belanja pegawai di sejumlah perangkat daerah.

Potensi tersebut meliputi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp2,1 miliar, Dinas Peternakan Rp8,5 miliar, Dinas Kehutanan Rp9 miliar, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp3 miliar.

F-PKB menilai temuan serupa yang muncul secara berulang di sejumlah perangkat daerah perlu menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam perencanaan belanja pegawai.

“Agar tidak terus-menerus menjadi sumber SiLPA yang idle setiap tahun anggaran, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan mendesak seperti pemenuhan tunjangan profesi guru yang justru kekurangan anggaran,” kata Anang.

Dalam pendapat akhirnya, F-PKB juga mencatat sejumlah temuan komisi-komisi DPRD Jatim yang dinilai membutuhkan tindak lanjut dan pengawalan bersama.

Pertama, Anang menuturkan, F-PKB meminta dilakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap hibah bermasalah di Biro Kesejahteraan Rakyat. “Agar dana tersebut dapat dialihkan kepada program prioritas penanggulangan kemiskinan serta perlindungan perempuan dan anak,” kata Anang.

Kedua, Anang menyebut, F-PKB menekankan pentingnya konsistensi implementasi program yang bersinggungan langsung dengan pesantren dan masyarakat desa.

“Termasuk elektrifikasi dan PLTS Atap berbasis pesantren pada Dinas ESDM, serta pelestarian arsip dan naskah kuno pondok pesantren pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” tambahnya.

Sementara ketiga, F-PKB mendorong peningkatan disiplin penyerapan anggaran pada Perangkat Daerah dengan realisasi belanja modal yang masih rendah pada triwulan ketiga. “Agar tidak terulang pola keterlambatan penyerapan yang berujung SiLPA di akhir tahun anggaran,” tutupnya. (KN01)

Related posts

Layanan Kesehatan Bergerak RS Kapal Nusa Waluya II Jangkau Warga Kepulauan

Prostitusi Gay Online Sasar Siswa SMP-SMA Garut

redaksi

Pemerintah Siapkan Hotel guna Tampung Pasien COVID-19