Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari.
Surabaya (mediakoannusantara.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026). Meski menyetujui P-APBD 2026, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan. Di antaranya, terkait peningkatan belanja daerah, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari mengatakan pendapatan daerah dalam APBD 2026 semula dianggarkan sebesar Rp26,310 triliun. Dalam P-APBD 2026, pendapatan tersebut meningkat menjadi Rp26,529 triliun.
“Dengan demikian, Pendapatan Daerah mengalami penambahan sebesar Rp218,667 miliar atau meningkat sekitar 0,83 persen,” ujar Harisandi.
Sementara itu, kontribusi sektor pajak daerah diproyeksikan tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp13,317 triliun. Begitu pula dengan pendapatan transfer yang diproyeksikan tetap sebesar Rp8,827 triliun.
FaksiĀ PKS menilai target pendapatan memang harus ditetapkan secara rasional dan berdasarkan potensi riil. Namun, kondisi tersebut dinilai harus menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk mengevaluasi potensi pendapatan daerah yang masih dapat dioptimalkan.
Selain itu, Faksi PKS juga mendorong Pemrov Jawa Timur mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak maupun retribusi tanpa menambah beban masyarakat.
Di sisi belanja, perubahan anggaran menunjukkan kenaikan yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan. Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp27,227 triliun meningkat menjadi Rp29,903 triliun dalam P-APBD 2026.
“Dengan demikian, Belanja Daerah mengalami penambahan sebesar Rp2,676 triliun, atau meningkat sekitar 9,83 persen,” kata Harisandi.
Faksi PKS mengapresiasi tambahan belanja yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta program prioritas pembangunan daerah.
Namun, Faksi PKS mengingatkan besarnya tambahan anggaran harus diikuti kesiapan pelaksanaan yang memadai. Kenaikan belanja, menurut fraksi tersebut, tidak boleh berhenti pada peningkatan angka anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Fraksi PKS secara khusus memberikan perhatian terhadap tambahan belanja modal sebesar Rp1,066 triliun lebih. Oleh karena itu, Fraksi PKS sependapat dengan adanya pengurangan dari penambahan belanja modal sebesar Rp200 Miliar. Sehingga tambahan belanja modal hanya Rp 866 miliar,” terangnya.
Menurut Faksi PKS, tambahan belanja modal harus diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, konektivitas antarwilayah, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Catatan lain diberikan Fraksi PKS terhadap penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber penerimaan pembiayaan dalam P-APBD Jatim 2026.
Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari SiLPA 2025 sebesar Rp3,383 triliun sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Faksi PKS pun meminta penggunaan SiLPA tersebut tidak hanya dilihat sebagai sumber tambahan pembiayaan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
“Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ucap Harisandi.
Pada sisi lain, Faksi PKS mengapresiasi rencana Pemprov Jatim melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap komponen pembentuk SiLPA. Faksi PKS memandang, keberadaan SiLPA tidak otomatis menunjukkan adanya efisiensi anggaran.
“Fraksi PKS meminta agar Pemerintah provinsi komitmen untuk merealisasikan belanja daerah untuk program beasiswa pendidikan, bantuan Rumah Tidak Layak Huni, peningkatan pelayanan dasar, konektivitas, transportasi dan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Isu pemerataan pembangunan menjadi catatan penting lain yang disampaikan F-PKS. Fraksi tersebut menilai komitmen pemerataan harus dapat diukur dari distribusi anggaran sekaligus capaian pembangunan di berbagai wilayah Jawa Timur.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah alokasi infrastruktur Bina Marga untuk Madura dalam P-APBD 2026 yang disebut masih berada di kisaran 5 persen. Seiring dengan itu, Faksi PKS berpendapat bahwa komitmen pemerataan harus dapat dilihat secara nyata dalam distribusi anggaran dan capaian pembangunan.
“Fraksi PKS menggarisbawahi alokasi infrastruktur Bina Marga dalam Perubahan APBD untuk Madura, masih sekitar 5 persen. Data tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius. Jawa Timur tidak boleh dipahami hanya dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi,” jelas dia.
Harisandi menuturkan bahwa Faksi PKS menilai pembangunan Jawa Timur tidak dapat hanya berorientasi pada wilayah yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Pemerataan pembangunan harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kawasan.
“Madura, kepulauan, Tapal Kuda, Mataraman, Pantura, Selatan, maupun kawasan perkotaan harus mendapatkan perhatian sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing,” kata Haisandi. (KN01)
