KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Anggaran Pembuatan Web Tidak Trasparan, Surabaya Kembali Laucing Layanan SSW Mobile App

Laucing- Layanan -SSW- Mobile -App  Surabaya (KN) – Mengurus perizinan di Kota Surabaya kini jadi semakin mudah. Layanan perizinan online Surabaya Single Windows (SSW) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak tiga tahun lalu, kini tampil dengan “wajah baru”. SSW kini tampil dalam Mobile Application. Tampilan SSW Mobile Apps ini tentunya akan semakin memudahkan pemohon dalam mengurus perizinan.Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika me-launching layanan SSW Mobile App di lobby lantai II Balai Kota Surabaya, Senin (25/4/2016) mengatakan, Pemkot Surabaya selama ini sudah memiliki SSW sistem online berbasis Web. Tetapi dengan kemajuan teknologi, masyarakat kini tinggal mengunduh layanan SSW Mobile via Google Play Store kemudian menikmati kemudahan paket layanan perizinan yang ditawarkan.
“Saya harus launching ini supaya masyarakat tahu aplikasi SSW Mobile ini. Di situ ada menu tentang panduan bagaimana menggunakan aplikasi ini. Juga ada menu untuk berkomunikasi dengan kami,” ujar Risma, sapaan akrab Walikota Surabaya Tri Rismaharini ketika launching Mobile App Surabaya Single Window.

Menurut walikota, melalui aplikasi SSW Mobile ini, proses perizinan yang selama ini dilakukan secara berseri, kini bisa diurus dalam satu paket. Semisal, bila selama ini masyarakat mengurus SIUP setelah itu kemudian TDP, sekarang bisa dipaketkan. “Jadi tidak perlu proses pengurusan izin berkali-kali. Cukup sekali bisa melayani beberapa paket. Kalau orang mengajukan izin SIUP, tidak harus satu-satu. Kalau ngurus SIUP, tanda daftar perusahaan akan kita keluarkan. Dan hasilnya bisa langsung diterima lewat handphone masing-masing pemohon dan bisa dicetak sendiri. Ini untuk semakin memudahkan masyarakat,” jelas walikota.

Ketika meng-install aplikasi SSW Mobile, dalam tampilan di halaman muka, masyarakat akan mendapati tiga item menu. Yakni, pendaftaran, monitoring dan kontak kami. Untuk menu pendaftaran terdapat tiga item. Yakni perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan kependudukan. Bila item tersebut diklik, akan muncul layanan paket-paket peizinan yang bisa diurus. Semisal untuk perindustrian dan perdagangan, ada SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), IUTS (Izin Usaha Toko Swalayan) dan TDG (Tanda Daftar Gudang).

“Kalau untuk kependudukan, yang sudah ada, akta lahir dan akta kematian. Jadi tidak perlu datang lagi ke e-kios. Berkas bisa diupload dan tidak perlu antre. Tapi kalau untuk akta lahir dan akta kematian, ini ada hologramnya karena merupakan dokumen resmi dari pemerintah. Jadi kita kirim pakai pos,” imbuhnya.

Meski kini sudah memiliki SSW Mobile App, wali kota menyebut layanan e-Kios yang ada di kantor-kantor kecamatan dan selama ini memudahkan warga dalam mengurus perizinan, akan tetapi difungsikan. Apalagi, tidak semua orang memiliki handphone yang memungkinkan untuk mengunduh SSW Mobile. “E-Kios tetap terus. Apalagi e-Kios ini kan tidak bayar. Dan tidak semua orang punya smartphone,” sambung Risma.

Namun sayangnya, Pemkot tidak mau terbuka soal berapa biaya mempembuatan Website tersebut.
Walikota surabaya Tri Rismaharini ketika peluncuran website tersebut enggan memberikan pernyataan terkait berapa biaya yang dikeluarkan untuk membangun Website tersebut. “Gak ono duite,(,gak ada uangnya:red)” tukas Risma saat menjawab pertanyaan wartawan di balai kota Surabaya.

Ketika disinggung soal website itu dibiayai oleh Risma sendiri, walikota perempuan pertama di Surabaya ini, masih enggan memberikan info terkait Website tersebut. ” Enggak”, jawab Risma singkat. (anto)

Related posts

Dewan Soroti Jam Pelayanan Puskesmas

kornus

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi

kornus

Masyarakat Dipersilahkan Melapor Ke Polisi Jika Mengetahui Ada Penyelewengan BBM

kornus